BK DPRD DKI Putuskan William PSI Bersalah

Anggota fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI William Aditya Sarana
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI mengungkap bahwa anggota DPRD DKI dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia William Aditya Sarana bersalah. Menurut Ketua BK DPRD DKI Achmad Nawawi, William, politikus PSI berusia 23 tahun itu melakukan kesalahan ringan dengan mengunggah temuan-temuan janggal dalam ajuan APBD DKI 2020.

Kaesang Targetkan Herman Deru Dapat Menang Telak di Pilkada Sumatera Selatan

"Hanya kesalahan ringan. Kalau dianggap kekeliruan, ya kekeliruan ringan," ujar Nawawi saat dihubungi pada Jumat, 29 November 2019.

Nawawi menyampaikan William secara spesifik melanggar aturan kode etik yaitu pasal 13 ayat (2) Keputusan Dewan Nomor 34 Tahun 2006. Tindakan William mengunggah ajuan janggal merupakan sikap kritis, namun tidak proporsional karena malah melakukan pengungkapan ke media dan media sosial.

Blusukan ke Pasar Badung Bareng Cagub Bali, Kaesang: Saya Titip Pilih yang Gundul

"(Pelanggaran William) salah satu di antaranya yaitu tidak proposional," ujar Nawawi.

Nawawi juga mengemukakan, jika proporsional, William seharusnya mempersoalkan temuan ke eksekutif, juga rapat-rapat komisi yang tepat. Atas kesalahan William, teguran resmi dilayangkan supaya ia selanjutnya terus menjaga kode etik sebagai wakil rakyat daerah.

Jokowi Bakal Turun Gunung Kampanyekan Cagub Bali De Gadjah Rival Wayan Koster-PDIP

"Tak mungkin juga memberikan sanksi berat untuk tindakan itu. Kan aturan kode etik ini berlaku untuk seluruh anggota dewan," ujar Nawawi.

Sebelumnya diberitakan, William dilaporkan ke BK DPRD DKI atas tindakannya mengungkap keberadaan sejumlah ajuan janggal di usulan APBD DKI 2020. Menurut Sugiyanto, pelapor yang merupakan seorang warga Jakarta, William dinilai melanggar kode etik karena ajuan anggaran saat ini masih dalam proses pembahasan bersama komisi-komisi di DPRD.

"Bapak William Aditya Sarana diduga melanggar kode etik karena mengunggah rencana KUA-PPAS ke media sosial," ujar Sugiyanto melalui keterangannya, dikutip pada Selasa, 5 November 2019. (ren)

Sejumlah Kader PSI Kota Batam Dukung Ansar-Nyanyang di Pilkada Kepri

Sejumlah Kader PSI Batam Pilih Dukung Ansar-Nyanyang di Pilkada Kepri

Jelang pencoblosan pilkada, pasangan cagub-cawagub di Pilkada Kepulauan Riau, Ansar Ahmad-Nyanyang Harris Pratamura mendapat dukungan dari sejumlah kader PSI Kota Batam.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024