Tolak Hotel di TIM, DPRD DKI Pangkas Penyertaan Modal Jakpro
- U-Report
VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta memangkas penyertaan modal BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait rencana Pemprov DKI membangun hotel di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini. Pemotongan dilakukan dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI untuk APBD 2020.
"Ini saya putuskan untuk Jakpro ya. Mungkin saya kurang puas, tapi sebagai hakim saya putuskan (dana penyertaan modal daerah/PMD) Jakpro Rp2,706 triliun," ujar Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Rabu, 27 November 2019.
Pemotongan, mencapai Rp400 miliar dari ajuan anggaran revitalisasi TIM sebesar Rp600 miliar. Jakpro batal mendapat PMD senilai Rp3,10 triliun dari ajuan awal.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Taufik menyampaikan, rencana pembangunan hotel, telah menimbulkan kegaduhan. TIM juga seharusnya murni dijadikan tempat berkesenian tanpa adanya fasilitas akomodasi berupa hotel.
"Mau namanya apa terserah, pokoknya ada tempat menginap yang saya kira itu kurang menarik bagi masyarakat. Sudah tidak usah ada hotel di situ," ujar Taufik.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengungkap tujuan Pemprov DKI hendak membangun sebuah hotel di area Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta. Menurut Anies yang juga mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, hotel ditujukan untuk mendukung kegiatan-kegiatan berkesenian di TIM.
"Ketika seniman dan budayawan dari berbagai tempat di dunia datang, mereka dapat tinggal di dalam wisma, tinggal di dalam kompleks TIM," ujar Anies di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, 25 November 2019.
Anies menyampaikan, hotel tidak dimaksudkan untuk tempat tinggal wisatawan yang tidak memiliki hubungan dengan kegiatan berkesenian di TIM. Hotel hanya diisi para seniman sehingga membuat TIM benar-benar menjadi ekosistem kesenian terpadu di ibu kota.
"Bukan dibayangkan seperti tempat komersiil, ini justru untuk menampung seniman-seniman," ujar Anies.