Depok Tegaskan Tak Siap Terapkan Jalan Berbayar di Margonda
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Depok, Dadang Wihana, menegaskan, wacana pemberlakuan Electronic Road Pricing atau ERP, atau jalan berbayar di kawasan Margonda pada 2020 bukanlah gagasan Pemerintah Kota Depok, melainkan usulan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ.
"Wacana ERP dilontarkan oleh BPTJ, bukan oleh Pemkot Depok, ini agar diluruskan ya biar enggak salah paham," kata Dadang pada wartawan, Rabu 27 November 2019.
Terkait hal itu, Dadang pun menilai, rencana tersebut belum tepat jika diberlakukan dalam waktu dekat. "Untuk tahun 2020, Depok ini belum siap terutama terkait dengan transportasi publik kita yang masih belum nyaman," ujarnya.
Namun, Dadang mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BPTJ. Dan wacana itu pun, kata Dadang, masih dalam tahap kajian.
"Untuk roadmap-nya belum dibicarakan, karena ketika membicarakan kebijakan ERP harus ada sistem, atau alat yang digunakan. Di Jalan Margonda sudah pernah dikaji oleh Dishub Provinsi Jabar namun tidak berlanjut," tuturnya.
Dadang menilai, tujuan ERP mengarahkan agar masyarakat menggunakan transportasi umum. Dan terkait hal itu, sejumlah hal harus dipersiapkan terutama penataan kembali transportasi umum agar lebih memadai.
"Dalam jangka pendek ini kami akan membenahi angkutan umum seperti angkot ber-AC, kemudian kami ingin mengaktifkan kembali trayek bus yang sudah mati, kemudian kami buat juga trayek yang baru seperti dari Terminal Jatijajar ke Terminal Terpadu Depok," ujarnya.
Dadang juga mengklarifikasi sindiran yang seolah menyudutkannya saat melakukan kunjungan ke Jepang. "Saya ke Jepang yang pertama pelatihan tentang TOD (Transit Oriented Development). Kemudian di Jepang ketika Diklatpim dan semua dibiayai pusat, jadi jelas ya," tegasnya.