Mantan Satpol PP DKI Raup Rp18 Miliar dari Bobol ATM

Satpol PP periksa kos-kosan kapsul di Jalan Rawa Selatan V Johar Baru Jakarta. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menyebut para tersangka pembobolan ATM Bank DKI mengambil uang dalam jumlah yang berbeda-beda. Misalnya saja salah satu pelaku berinisial I yang merupakan mantan anggota Satpol PP DKI Jakarta.

Ajukan Praperadilan, Tom Lembong Minta 5 Menteri Perdagangan Era Jokowi Diperiksa Kejagung

Dia diketahui mengambil uang sebanyak Rp18 miliar. I tidak langsung mengambil sekaligus, tapi uang diambil dalam kurun waktu April hingga November sebelum akhirnya ia terciduk.

"Inisial IO (anggota Satpol PP DKI Jakarta) ini sampai (mengambil uang) Rp18 miliar," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu 27 November 2019.

Pengemudi Koboi Ngaku TNI yang Umbar Tembakan di Depok Jadi Tersangka, Bakal Ditahan

Hingga kini institusinya masih melakukan pemeriksaan secara intensif guna mengetahui tujuan pembobolan ATM serta berapa kali pengambilan uang itu dilakukan para tersangka. Untuk itu, rencananya 13 tersangka dalam kasus ini akan diperiksa lagi.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan, menambahkan para tersangka mengambil uang sebesar Rp22 juta hingga Rp18 miliar. Dalam kesempatan itu dia merivisi jumlah tersangka. Jika sebelumnya disebut 41, ternyata baru 13 yang statusnya tersangka. Sisa 28 orang lain masih saksi namun berpotensi jadi tersangka.

Rekening Ivan Sugianto Diblokir, Ahmad Sahroni Sebut Ada Dugaan Aktivitas Ilegal

"Bervariatif (jumlah uang yang diambil), paling besar Rp18 miliar dan paling kecil Rp22 juta," kata Iwan menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, MR, seorang anggota Satpol PP diduga melakukan tindakan pembobolan terhadap ATM Bersama. Kejadian diawali, saat MR menemukan celah, yaitu uang bisa ditarik. Namun, tidak mengurangi saldo rekeningnya di Bank DKI. Dia lalu menyebarkan hal itu kepada 11 rekan-rekannya.

Saat ini, sejumlah 12 anggota Satpol PP DKI Jakarta yang diduga melakukan pembobolan terhadap ATM Bersama, telah dibebastugaskan. Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, pembebastugasan itu dilakukan selama kasus diselidiki Polda Metro Jaya.

"Seluruhnya sudah dibebastugaskan," ujar Arifin, saat dihubungi, Rabu 20 November 2019.

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula

Pengakuan Tom Lembong Tak Diberi Kesempatan Tunjuk Kuasa Hukum saat Jadi Tersangka di Kasus Korupsi Impor Gula

Kejagung, diklaim sudah menyiapkan kuasa hukum untuk Tom Lembong karena diduga tak memberikan kesempatan untuk menunjuk kuasa hukum.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024