Satpol PP Bobol ATM Bank DKI, Anies: Serahkan ke Polisi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah)
Sumber :
  • Twitter @aniesbaswedan

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, menyerahkan sepenuhnya kasus anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang membobol ATM DKI di Jakarta.

Kantor Pusat Kosong dan NPWP Tidak Aktif, Jadi Muara Aviana Dilaporkan ke OJK

"Begini, mengenai substansi persoalannya yang menjelaskan adalah bank, OJK dan polisi. Karena ini adalah tindakan pribadi, bukan dalam kaitan pekerjaan," ujar Anies di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 22 November 2019.

Maka ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai persoalan kasus pencurian oleh oknum anggota Satpol PP itu. Sebab Anies masih menunggu penyelidikan dari kepolisian.

Indonesia Anti-Scam Centre Selamatkan Rp88,3 Miliar dari Penipuan Keuangan

"Jangan sampai nanti penjelasan dari saya tidak punya dasar, kan saya tidak memeriksa orangnya, saya tidak memeriksa ATM-nya, saya tidak memeriksa teknologinya, tidak boleh saya bicara di situ," ujarnya.

Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dalam menyelesaikan persoalan ini.

OJK Monitors Implementation of UMKM Debt Cancellation

"Biar OJK yang bicara karena bank itu soal kepercayaan. Jadi saya harap nanti penjelasan dari OJK yang lebih solid," katanya.

Sebelumnya diberitakan, MR, seorang anggota Satpol PP, diduga melakukan tindakan pembobolan terhadap ATM bersama. Kejadian diawali saat MR menemukan celah, yaitu uang bisa ditarik, namun tidak mengurangi saldo rekeningnya di Bank DKI. Dia lalu menyebarkan hal itu kepada 11 rekan-rekannya.

Saat ini, sejumlah 12 anggota Satpol PP DKI Jakarta yang diduga melakukan pembobolan terhadap ATM Bersama, telah dibebastugaskan. Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, pembebas tugasan itu dilakukan selama kasus diselidiki Polda Metro Jaya. (ase)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Januari 2025

Terpopuler: Bukan Libur tapi Pembelajaran Selama Ramadhan, Pergub DKI Kalau ASN Boleh Poligami

Pemerintah Provinsi Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait aparatur sipil negara (ASN) boleh poligami, sehingga menjadi artikel disorot sepanjang Jumat.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025