Politikus PKS: Penggusuran Sunter Dipolitisasi untuk Sudutkan Anies

Kondisi Jalan Agung Perkasa 8, Sunter, usai penggusuran.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta, Mohammad Arifin, membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penggusuran yang dilakukan terhadap warga Sunter. 

Terpopuler: Bukan Libur tapi Pembelajaran Selama Ramadhan, Pergub DKI Kalau ASN Boleh Poligami

Menurut dia, penggusuran itu sudah dipolitisasi secara berlebihan. Seolah Anies mengingkari janji saat masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017, untuk tidak menggusur permukiman warga. "Kan hanya dipolitisasi saja oleh mereka-mereka yang enggak senang dengan Gubernur," kata Arifin saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis 21 November 2019.

Arifin menduga, Anies tengah disudutkan atas janji kampanyenya saat maju pada Pilkada lalu. Padahal kebijakan itu dinilai bukan menggusur permukiman warga, melainkan merobohkan bagunan yang sudah dijadikan lapak-lapak barang bekas oleh masyarakat. "Ini kan ada ada LSM yang memanfaatkan saja," ujarnya.

Catat! Ini Sejumlah Larangan di Kota Tua pada Malam Tahun Baru

Dia menambahkan, "Kami tidak melihat Pak Anies tidak menepati janjinya. Makanya kami support beliau terus."

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyarankan, kepada pemerintah daerah untuk memindahkan warga yang terkena gusuran di kawasan Sunter, Jakarta Utara ke rumah susun. "Iya menurut saya iya (pilihan terbaik) untuk pindahin ke rusun," ujar Taufik saat dihubungi, Kamis, 21 November 2019.

KPUD Jakarta Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Januari 2025

Taufik mengatakan, Rusun Marunda merupakan lokasi yang paling tepat bagi warga. Ketua Partai Gerindra Jakarta ini pun menyebut, nasib warga Sunter dengan di Kampung Akuarium berbeda. Meski pernah sama-sama digusur, warga Kampung Akuarium saat ini diberikan tempat untuk bermukim di tempat lamanya dan akan ditata.
"Kalau ada lahan mungkin bikin di situ (permukiman) kaya Akuarium. Namun, lahannya kan tidak ada," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI hendak melakukan pencegahan banjir, juga membangun jogging track, dengan menertibkan kawasan Sunter Jaya, Jakarta Utara, pekan lalu. Kedua, hal itu dilakukan dengan menertibkan bangunan-bangunan liar, utamanya yang ada di Jalan Agung Perkasa 8, Sunter Jaya dan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Terdapat dua hal (tujuan) penataan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta melalui Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara," dikutip dari keterangan resmi Pemprov DKI pada Senin, 18 November 2019.

Pembangunan jogging track dilakukan di sepanjang Danau 1 Sunter Selatan, di sepanjang RW 001, 005, 006. Sementara normalisasi saluran dilakukan supaya kawasan-kawasan Sunter, seperti di Gaya Motor, Agung Karya, juga Sunter Utara, tak lagi tergenang banjir akibat saluran tertutup bangunan liar.

Antrean pemohon perceraian di Pengadilan Agama (foto ilustrasi)

Angka Perceraian ASN di Jakarta Tinggi, Penyebabnya Jadi Sorotan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi ramainya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025