DPRD DKI Kaji Pemangkasan Usulan 52 Raperda di 2020

Suasana sidang DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar GM

VIVA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mengkaji rencana pemangkasan usulan rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dibahas lembaga parlemen daerah itu. Menurut Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI, Dedi Supriadi, usulan yang saat ini ada 52 raperda akan dirampingkan.

Ketua DPRD Jakarta: Pelantikan Pramono Anung-Rano Karno Digelar 7 Februari 2025

"(Usulan 52 raperda) masih sangat banyak," kata Dedi usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih Jakarta, Rabu 20 November 2019.

Dedi menyampaikan raperda-raperda yang diusulkan, mulai dari pengembangan budaya lokal, Kawasan Tanpa Rokok (KTR), hingga optimalisasi kawasan Banjir Kanal Timur (BKT). Sementara, raperda yang dikaji untuk ditunda pembahasannya atau digabungkan dengan raperda lain misalnya raperda tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK).

DPRD Kabupaten Tangerang Sahkan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

"Ini kan belum diperas nih. Juga ada (raperda) yang beririsan atau kita juga berpikir menyatukan beberapa raperda dalam satu perda," ujar Dedi.

Dia juga mengemukakan DPRD DKI menilai bahwa secara optimal diprediksi hanya akan ada 20 raperda yang dibahas di 2020. Jumlah itu ditambah empat raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta perubahannya.

Rapat Paripurna Penetapan Gubernur dan Wagub Jakarta Terpilih Pilkada 2024 Akan Digelar Besok

"Dari diskusi dengan eksekutif, terutama biro hukum, sebenarnya yang sudah terbayang (akan dibahas) 20 raperda," lanjut Dedi. (ren)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Januari 2025

Terpopuler: Bukan Libur tapi Pembelajaran Selama Ramadhan, Pergub DKI Kalau ASN Boleh Poligami

Pemerintah Provinsi Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait aparatur sipil negara (ASN) boleh poligami, sehingga menjadi artikel disorot sepanjang Jumat.

img_title
VIVA.co.id
18 Januari 2025