Soal Meme Joker Anies, Polisi Akan Periksa HP Ade Armando

Pakar komunikasi sekaligus dosen UI, Ade Armando
Sumber :
  • VIVAnews/Foe Peace Simbolon

VIVA – Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando mengungkapkan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memeriksa telepon genggamnya, apabila nanti laporan anggota DPD RI, Fahira Idris terhadap dia terkait meme joker Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilanjutkan.

Cerita Anies Saat Berkunjung ke Yordania: Nama Indonesia Harum di Masyarakat Palestina

"Kalau proses penyidikan dilanjutkan, penyidik minta saya bersedia HP (telepon genggam) diperiksa. Kalau saya bersedia, tidak ada masalah. Tapi kalau sekarang kan baru awal (pemeriksaan)," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 20 November 2019.

Usai menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai saksi terlapor, Ade mengatakan, dia juga ditanya penyidik soal bagaimana dia bisa mendapatkan foto joker Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Ade menjelaskan, dia menduga foto itu didapatnya dari salah satu grup WhatsAppnya. Tapi, dia tak berani menuding salah satu member grup yang mengirim karena bisa saja orang tersebut dapat lagi dari orang lain.

Anies Belum Tahu Ormas Gerakan Rakyat jadi Parpol atau Tidak

Kemudian, ia juga ditanya soal siapa yang mengelola akun Facebooknya. Ade lantas menjelaskan kalau akun Facebooknya ia urus sendiri, tidak pakai admin. Dia tak menampik memang foto joker Anies, dia yang meng-upload. Tapi, dia menegaskan, tidak membuat foto joker Anies itu.

"Kenapa foto itu bisa ada di ponsel, sampai siapa yang mengunggah, siapa yang mengirimkan, apa maksud saya mengirimkan foto itu, kira-kira itu. Yang paling inti 6 sampai 7 pertanyaan karena 16 itu pertanyaan pribadi. Apakah saya mengelola FB saya sendiri," katanya.

Anies Baswedan Dinobatkan jadi Tokoh Inspiratif oleh Ormas Gerakan Rakyat

Sebelumnya, Ade Armando telah dilaporkan oleh Fahira ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

Dalam laporan itu, Ade disangkakan terkait larangan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan atau informasi elektronik yang tertuang pada Pasal 32 ayat 1 jo Pasal 48 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Fahira menyebutkan, dia melaporkan Ade karena dinilai bertanggung jawab terkait unggahan meme karakter film Joker pada foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Hadiri Pengukuhan Pengurus Ormas Gerakan Rakyat

Ormas Gerakan Masyarakat Resmi Dibentuk, Anies Baswedan Hadir Jadi Tokoh Inspirasi

Ormas Gerakan Rakyat resmi dideklarasikan pada 27 Februari 2025, dengan Anies Baswedan hadir sebagai tokoh inspirasi. Sahrin Hamid memimpin ormas tersebut.

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut