Ade Armando Mengaku Dapat Meme Joker Anies dari Grup WA
- VIVAnews/Foe Peace Simbolon
VIVA – Dosen Universitas Indonesia Ade Armando mengaku membawa beberapa barang bukti dalam memenuhi panggilannya hari ini terkait laporan yang dibuat anggota DPD RI, Fahira Idris terhadap dirinya.
Dia mengaku akan menunjukkan ke penyidik soal meme joker Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang ia posting di akun Facebooknya. Dia menyebut akan menunjukkan dari mana foto Joker Anies ini ia dapat.
"Akan menunjukan dari mana gambar itu diperoleh, karena setelah saya periksa itu kan tanggal 31 Oktober status Facebook saya itu. Itu, saya duga karena saya sendiri tidak pasti apakah gambar itu yang saya upload. Itu saya peroleh dari galeri foto yang saya miliki. Mungkin saya ambil dari salah satu gambar yang tersimpan di sana pada tanggal 31 Oktober. Tapi dugaan saya ya, saya tidak pasti," kata Ade di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 20 November 2019.
Kata Ade, meme itu didapatnya dari salah satu grup WhatsAppnya. Di mana ada yang menyebar di grup tersebut. Dia kemudian meng-upload-nya ke Facebook. Maka dari itu ia menegaskan kalau meme bukanlah dia yang membuat.
"Dapatnya dari WA grup. Jadi ada yang menyebar saya upload," kata dia lagi.
Untuk diketahui, Ade Armando telah dilaporkan oleh Fahira ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Dalam laporan itu, Ade disangkakan terkait larangan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan atau informasi elektronik yang tertuang pada Pasal 32 ayat 1 jo Pasal 48 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Fahira menilai, laporannya terhadap Ade karena dinilai bertanggung jawab terkait unggahan meme karakter film Joker pada foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Â