Diperiksa Polisi soal Meme Joker Anies, Ade Armando: Level Klarifikasi
- VIVAnews/Foe Peace Simbolon
VIVA – Dosen Universitas Indonesia Ade Armando memenuhi panggilan polisi terkait laporan yang dibuat anggota DPD RI, Fahira Idris terhadapnya. Dia hadir mengenakan batik hitam bermotif bunga.
"Saya datang ke Krimsus (Kriminal Khusus) Polda berkaitan laporan mengenai FB (Facebook) saya yang menyindir Pak Anies Baswedan sebagai Joker itu," kata Ade di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 20 November 2019.
Ade tak nampak didampingi pengacara saat tiba di sana. Namun, kata dia, ada pengacara yang akan mendampinginya menghadapi laporan ini.
Menurutnya, karena ini masih panggilan pertama ia merasa tak perlu didampingi pengacara. Pasalnya, menurut dia panggilan baru sebatas klarifikasi semata.
"Kalau masih level klarifkasi, tanpa kuasa hukum gak apa-apa. Tapi, beliau (pengacara) akan datang," ujar dia lagi.
Untuk diketahui, Ade Armando telah dilaporkan oleh senator asal Jakarta Fahira Idris ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Dalam laporan itu, Ade disangkakan terkait larangan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan atau informasi elektronik yang tertuang pada Pasal 32 ayat 1 jo Pasal 48 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Fahira menilai, laporannya terhadap Ade karena dinilai bertanggung jawab terkait unggahan meme karakter film Joker pada foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
![Viral Ibu Hamil Ini Ngidam Ditilang Polisi, Sengaja Tak Pakai Helm agar Terwujud](https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2025/02/16/67b19df08e437-viral-ibu-hamil-ini-ngidam-ditilang-polisi-sengaja-tak-pakai-helm-agar-terwujud_375_211.jpeg 640w, https://thumb.viva.co.id/media/frontend/thumbs3/2025/02/16/67b19df08e437-viral-ibu-hamil-ini-ngidam-ditilang-polisi-sengaja-tak-pakai-helm-agar-terwujud_375_211.jpeg 1920w)