Bertahan Hampir Sepekan, Warga Sunter Ini Digusur Dua Kali

Kondisi Jalan Agung Perkasa 8, Sunter, usai penggusuran.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Sutinah mencoba bertahan di Jalan Agung Perkasa 8, Sunter, Jakarta Utara. Wanita 48 tahun ini mendirikan tenda di lokasi, usai bangunan semi permanen yang ditempatinya digusur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.  

Dari Sungai hingga Laut, Dampak Polusi Plastik pada Ekosistem Perairan

Tenda dipakai untuk mengevakuasi barang-barang dari rumah asalnya. Namun, setelah bertahan hampir sepekan, tenda kembali digusur.

"Saat ini saya lagi beres-beres barang-barang saya yang sisanya itu, karena belum selesai. Ini, baru masang tenda saja seperti ini, sudah digusur lagi," ujar Sutinah di lokasi, Selasa, 19 November 2019.

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Sebelumnya, rumah Sutinah dan puluhan kepala keluarga (KK) lainnya digusur, Kamis, 14 November 2019. Ketika itu, menurut dia, penertiban berlangsung tiba-tiba. Warga yang jumlahnya sekitar 60 KK dikejutkan dengan kehadiran alat berat yang tiba-tiba meratakan seluruh bangunan sejak pukul 06.00 WIB.

Sutinah, warga di Jalan Agung Perkasa 8, Sunter, Jakarta Utara.

Isu Kelompok Rentan Mesti Bisa Dipertimbangkan Cagub dalam Programnya Jika Menang Pilkada

Dia mengakui sempat ada sosialisasi sekitar dua bulan lalu. "(Setelah itu) udah aman enggak ada apa-apa. Tahu-tahu pagi-pagi jam 6 udah rame," ujarnya.

Saat ini, ia menumpang di halaman salah satu gudang kantor di Jalan Agung Perkasa 8. Sutinah mengungkapkan, belum tahu hingga kapan ia akan bertahan karena masih belum memiliki tujuan yang jelas.

"Barang-barang saya masih banyak, tidak tahu juga mau dibawa ke mana," ujar Sutinah.

Rencananya, para penghuni di tempat tersebut akan direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Marunda. Namun, Sutinah tidak yakin rencana itu akan diterima seluruh warga.

Profesi warga yang hampir seluruhnya pengumpul barang bekas, membuat mereka akan kesulitan jika direlokasi ke tempat yang cukup jauh. "Memang kalau ke rusun, timbangan semua bisa dibawa ke sana? Kita bisa jual rongsokan lagi? Kan susah," ujar Sutinah.

Kondisi di  Jalan Agung Perkasa 8, Sunter, Jakarta Utara, usai penggusuran.

Sutinah mengaku, sudah tinggal di sana selama 20 tahun di wilayah tersebut. Saat itu, kawasan tersebut masih berupa rawa dan tidak ada jalan.

Lambat laun orang-orang berdatangan sehingga daerah tersebut menjadi ramai. "Waktu 1999 itu masih sepi banget, belum ada lampu," katanya.

Dalam kesempatan berbeda, Camat Tanjung Priok Syamsul Huda mengungkapkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memfasilitasi warga tetap melakukan usahanya di Rusun Marunda. Sudah ada 20 unit hunian yang secara bertahap akan ditingkatkan jumlahnya sehingga mencukupi untuk semua KK.

"Kita selaku pemerintah sudah menyiapkan rusun untuk warga," ujar Syamsul.

Camat Tanjung Priok, Jakarta Utara, Syamsul Huda

Penertiban kawasan Sunter Jaya, Jakarta Utara, Kamis, 14 November 2019, dilakukan lantaran Pemprov DKI hendak melakukan pencegahan banjir, juga membangun jogging track.

Kedua, hal itu dilakukan dengan menertibkan bangunan-bangunan liar, terutama yang ada di Jalan Agung Perkasa 8, Sunter Jaya dan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Terdapat dua hal (tujuan) penataan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta melalui Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara," dikutip dari keterangan resmi Pemprov DKI, Senin, 18 November 2019.

Pembangunan jogging track dilakukan di sepanjang Danau 1 Sunter Selatan, di sepanjang RW 001, 005, 006. Sementara itu, normalisasi saluran dilakukan supaya kawasan-kawasan Sunter, seperti di Gaya Motor, Agung Karya, juga Sunter Utara, tak lagi tergenang banjir akibat saluran tertutup bangunan liar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya