Camat: Sunter Bakal Banjir Satu Meter Jika Bangunan Liar Dibiarkan

Camat Tanjung Priok, Jakarta Utara, Syamsul Huda
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Camat Tanjung Priok, Jakarta Utara, Syamsul Huda mengungkapkan, kawasan Sunter Jaya dan Sunter Agung, bisa digenangi banjir bahkan hingga ketinggian satu meter jika tidak ada penertiban bangunan liar. 

Terpopuler: Bukan Libur tapi Pembelajaran Selama Ramadhan, Pergub DKI Kalau ASN Boleh Poligami

Menurut Syamsul, hal itu menjadi salah satu alasan Pemerintah Provinsi DKI melakukan penertiban bangunan-bangunan semi permanen di atas saluran air, di Jalan Agung Perkasa 8.

"Kalau kalinya tertutup semua, airnya 'mleber' ke mana-mana. Mlebernya bisa setengah meter, ada yang satu meter. Akhirnya jalan yang tadinya bagus, jadi rusak," ujar Syamsul di lokasi, Selasa, 19 November 2019.

Catat! Ini Sejumlah Larangan di Kota Tua pada Malam Tahun Baru

Syamsul menyampaikan, saluran air sepanjang 400 meter di Jalan Agung Perkasa 8, adalah satu-satunya penghubung saluran-saluran air di sekitar Sunter ke Waduk Cincin yang akhirnya melimpahkan air ke laut. Saluran harus steril dari bangunan liar sehingga berfungsi optimal.

"Kalau seumpama saluran ini tetap begini, ya sudah. Di sini kan ada lokasi tempat pendidikan, tempat ibadah, milik masyarakat Sunter Jaya, Sunter Agung, akan tergenang semua," ujar Syamsul. 

KPUD Jakarta Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Januari 2025

Syamsul mengemukakan, Pemprov DKI saat ini fokus ke pembersihan berangkal hingga bekas-bekas bangunan semi permanen setelah penertiban tuntas. Pemprov DKI berencana memasang dinding turap sehingga saluran terjaga.

"Kita saat ini fokus kepada pembersihan saluran ini dulu. Karena kan sebentar lagi musim penghujan. Jadi saluran ini harus segera tembus dulu," ujar Syamsul.

Berdasarkan pantauan VIVAnews di lokasi, tidak ada lagi bangunan semi permanen yang berdiri di sana. Alat-alat berat terus mengambil sisa-sisa bangunan berupa kayu dan berangkal. Truk-truk juga siaga untuk mengangkut sisa-sisa bangunan itu. Saluran air yang sebelumnya tertutup bangunan liar, sudah mulai terlihat bentuknya usai penertiban.

Antrean pemohon perceraian di Pengadilan Agama (foto ilustrasi)

Angka Perceraian ASN di Jakarta Tinggi, Penyebabnya Jadi Sorotan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi ramainya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025