Begini Penampakan Kacamata Bos First Travel yang Bakal Dilelang

Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan, kakak dan adik bos perusahaan PT First Travel, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 28 Maret 2018.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Mahkamah Agung menyampaikan, mejelis hakim telah memutuskan bahwa seluruh barang bukti aset First Travel tidak diserahkan kepada jemaah korban, tapi dirampas untuk negara. Barang-barang milik Bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan akan dilelang dan uangnya menjadi milik negara.

Surya Paloh Harap Pemerintahan Prabowo Prioritaskan Stabilitas

Berdasarkan direktori putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, barang-barang milik terdakwa yang merupakan Direktur PT First Anugerah Karya Wisata itu, terdata mulai dari ratusan properti, kendaraan mewah sampai ratusan barang mahal lain. Dari deretan barang mewah milik keduanya, ada juga ratusan kacamata branded. 

Pantauan VIVAnews, sejumlah kacamata bernilai fantastis itu hanya disimpan di dalam dus yang ukurannya seperti dus air mineral. Kondisi kacamata berkelas itu ditumpuk begitu saja di dalam dus yang disimpan di Kantor Kejaksaan Negeri Depok.   

Apartemen Mewah Milik 3 Raksasa Properti Pasarkan Puluhan Unit Awal Tahun Ini, Begini Strateginya

Koleksi kacamata bos First Travel yang dilelang Kejaksaan.
 
Kacamata branded ini sudah disita oleh negara dan akan segera dilelang. Selanjutnya, uang hasil lelang itu akan disetorkan ke negara. Bila jumlahnya mencapai 105 buah, dipastikan nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

KPK Sita Mobil Mewah hingga Moge Ratusan Juta soal Kasus Korupsi LPEI

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa kendaraan mewah yang disita itu milik Bayu Suryo Adiwinata (wiraswata) atau Romo.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025