Begini Penampakan Kacamata Bos First Travel yang Bakal Dilelang

Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan, kakak dan adik bos perusahaan PT First Travel, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 28 Maret 2018.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Mahkamah Agung menyampaikan, mejelis hakim telah memutuskan bahwa seluruh barang bukti aset First Travel tidak diserahkan kepada jemaah korban, tapi dirampas untuk negara. Barang-barang milik Bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan akan dilelang dan uangnya menjadi milik negara.

Liburan Akhir Tahun Dadakan? Tenang, Ini Triknya Biar Tetap Hemat dan Seru!

Berdasarkan direktori putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, barang-barang milik terdakwa yang merupakan Direktur PT First Anugerah Karya Wisata itu, terdata mulai dari ratusan properti, kendaraan mewah sampai ratusan barang mahal lain. Dari deretan barang mewah milik keduanya, ada juga ratusan kacamata branded. 

Pantauan VIVAnews, sejumlah kacamata bernilai fantastis itu hanya disimpan di dalam dus yang ukurannya seperti dus air mineral. Kondisi kacamata berkelas itu ditumpuk begitu saja di dalam dus yang disimpan di Kantor Kejaksaan Negeri Depok.   

Mulai 1 Januari 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Bebas PPN 12 Persen

Koleksi kacamata bos First Travel yang dilelang Kejaksaan.
 
Kacamata branded ini sudah disita oleh negara dan akan segera dilelang. Selanjutnya, uang hasil lelang itu akan disetorkan ke negara. Bila jumlahnya mencapai 105 buah, dipastikan nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Ilustrasi/Para pendaki di kaki Gunung Semeru beberapa waktu lalu

Studi: Petualangan Alam jadi Destinasi Liburan Paling Dicari Travellers Indonesia

Studi yang melibatkan hampir 12.000 responden di sembilan negara mengungkap beragam temuan yang membentuk masa depan pariwisata di Asia Pasifik

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024