Lantai JPO Sudirman Rusak Gara-gara Dilintasi Skuter Listrik

JPO Gelora Bung Karno
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Dinas Bina Marga DKI menyampaikan bahwa material dari tiga jembatan penyeberangan orang (JPO) yang direvitalisasi di Jalan Sudirman, Jakarta, hanya ditujukan untuk dilalui pejalan kaki.

KPUD Jakarta Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Januari 2025

Menurut Kepala Dinas Bina Marga DKI Hari Nugroho, hal itu menjadi sebab lantai-lantai di tiga JPO yang ada di sekitar Senayan, rusak baru-baru ini gara-gara sering dilintasi skuter listrik.

"(Material lantai di JPO-JPO) itu memang untuk jalan kaki, bukan untuk main skuter," ujar Hari saat dihubungi pada Kamis, 14 November 2019.

Dewan Akan Panggil Dinas Kebudayaan Usai Kantornya Digeledah Kejati Jakarta

Hari menyampaikan, ketiga JPO yang lantainya rusak, adalah JPO Bundaran Senayan, GBK, juga Polda Metro Jaya. Material lantai yang dipakai adalah conwood atau kayu sintetis yang ramah lingkungan.

"Material JPO-nya bukan gampang rusak, tetapi itu memakai panel conwood, seperti kayu," ujar Hari.

Kejati DKI Sita Uang Rp1 Miliar Terkait Kasus Korupsi Penyimpangan Dana Dinas Kebudayaan Jakarta

Hari juga mengemukakan, DKI, sudah memulai perbaikan JPO-JPO yang direvitalisasi saat Jakarta menjadi tuan rumah Asian Games pada 2018 itu. JPO-JPO dipastikan kembali ke bentuk awalnya yang rapi dan estetik pada pekan ini juga.

"JPO itu khusus untuk jalan kaki, bukan untuk (dilintasi) mesin. Makanya sekarang kita lakukan pelarangan (skuter listrik melintas)," ujar Hari.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI memberi peringatan kepada warga Jakarta untuk tidak menggunakan skuter listrik di jembatan-jembatan penyeberangan orang (JPO). Hal itu terjadi setelah lantai-lantai kayu di sejumlah JPO di Jalan Sudirman rusak akibat dilintasi sarana transportasi yang sedang digemari itu.

"Untuk pengguna skate board, skuter listrik, mohon untuk tidak menggunakan alat-alat tersebut pada JPO Sudirman," tulis Dinas Bina Marga DKI di akun @binamargadki, Selasa, 12 November 2019.

Musium Fatahillah di kawasan Kota Tua Jakarta tahun 1940

Catat! Ini Sejumlah Larangan di Kota Tua pada Malam Tahun Baru

Kepala Suku Bagian tata Usaha Unit Pengelola Kawasan (Kasubag TU UPK) Kota Tua, Irfal Guci menyampaikan sejumlah larangan bagi para pengunjung, khususnya saat merayakan T

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024