Akses Publik untuk Anggaran Pemprov DKI Jangan Diamputasi
- VIVA.co.id/Adinda Purnama Rachmani
VIVA – Peneliti dari Indonesia Budget Center, Roy Salam, melihat kegaduhan soal pada rancangan anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terletak pada transparansi.
Ia menyatakan, jika anggaran mulai dibahas pada Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RPKD) di bulan Juli, tiga bulan setelahnya hal itu sudah terbuka untuk publik.
Hal itu lah yang menjadi dasar Anggota DPRD asal PSI, William Aditya Sarana membongkar kejanggalan pengadaan lem aibon senilai Rp82 miliar, saat dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dibahas bersama eksekutif.
"Bulan Juli itu, DKI Jakarta menyerahkan dokumen KUA-PPAS, artinya sudah menjadi dokumen publik. Ketika akses menyerahkannya sudah di wakil rakyat, berarti rakyat bisa tahu. Jangan diamputasi di situ," kata Roy, saat menjadi pembicara di Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa 12 November 2019.
Roy mengatakan, sistem e-budgeting sedianya membuka anggaran kepada publik. Publik, kata dia, dapat mengawasi proses perencanaan anggaran sampai nantinya diketuk dalam Peraturan Daerah.
"Kami di tahun 2016 itu menemukan dokumen mulai RKPD lalu KUA-PPAS, publik di Jakarta disajikan informasi detil pergerakan APBD," kata dia.
Menurut Roy, belakangan telah terjadi penurunan soal transparansi anggaran. Pangkal persoalan anggaran pemerintahan Ibu Kota yang kemudian menjadi polemik sebetulnya adalah jika kunci pengawasan dari pihak eksekutif dijalankan. "Pertanyaannya, mengapa dibiarkan data itu, perencanaan itu tidak dikoreksi atau diuji," kata dia. (asp)