Sekda Saefullah Ungkap Dapur Anggaran DKI di Empat Gubernur
- VIVAnews/Fajar GM
VIVA – Sekretaris Daerah DKI Jakarta yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD DKI, Saefullah mengungkapkan, dapur perencanaan, serta pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan empat gubernur, atau dalam kurun waktu 2014-sekarang.
Hal itu disampaikan Saefullah, merespons polemik ajuan anggaran lem Aibon Rp82 miliar, serta transparansi anggaran Pemprov DKI yang disorot Anggota DPRD dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana.
Saefullah diketahui menjabat sebagai Sekda Provinsi DKI sejak Gubernur DKI Jakarta di era Jokowi, kemudian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Djarot Saiful Hidayat hingga sekarang, Anies Baswedan. Sebagai aparatur sipil negara, Saefullah disumpah untuk melayani gubernur, siapapun gubernurnya.
"Jadi, sistem perencanaan yang kita bangun tahun 2015 (e-budgeting) itu tidak ada satupun tahapan yang kami buang. Zaman Pak Anies, persis sama ketika masa Pak Jokowi, Pak Ahok, Pak Djarot, dan Pak Soni, semua kita lakukan sama, bahkan ada plusnya," kata Saefullah di ILC tvOne, Selasa malam, 12 November 2019.
Ia mengaku sudah menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang nanti berubah menjadi Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 kepada DPRD DKI untuk dibahas bersama Dewan sebanyak dua kali, yakni pada 5 Juli 2019 dan 14 Oktober 2019.
Sehingga, pihaknya menampik tuduhan William Aditya yang menuding Pemprov DKI dadakan memberikan dokumen anggaran sebelum rapat dewan. "Jadi, ini betul-betul kita minta dibahas di awal, tetapi kita menghargai ada transisi di DPRD DKI, begitu juga tentang lembaga kelengkapannya," ujarnya.
Sementara itu, soal transparansi anggaran, Syaefullah menerangkan bahwa DKI telah mengunggah dokumen RKPD yang diserahkan ke dewan di bappeda.jakarta.go.id.
"RKPD ini program yang sifatnya sementara KUA-PPAS itu belum ada rinciannya, tetapi kami SKPD di eksekutif biasanya pembahasan mepet sekali, kita pakai kertas kerja buat rincian kegiatan," ungkapnya.
Untuk model upload anggaran DKI, juga umumnya sama. Menurut Saefullah, sejak era Jokowi, Ahok sampai Anies, dokumen KUA-PPAS di-upload setelah disepakati bersama dewan.
Biasanya, kata dia, KUA-PPAS di-upload di bulan Agustus. Sayangnya, untuk KUA-PPAS 2020 sampai hari ini belum disepakati dewan.
"Dulu zamannya Pak Ahok pun sama, uploadnya ketika KUA-PPAS disepakati (Dewan), SKPD buat rincian kegiatan, disitu lah komponen kegiatan dilakukan penelitian bersama," terang mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini. (asp)