PDIP Bisa Coret Nama Pelawak Qomar Jadi Calon Wali Kota Depok

Pelawak senior Nurul Qomar alias Qomar daftar calon wali kota Depok ke PDIP.
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan.

VIVA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengevaluasi rencananya mencalonkan pelawak senior Nurul Qomar alias Qomar dalam pilkada kota Depok, Jawa Barat, pada 2020.

KPU Depok Pleno Penghitungan Suara, Supian Suri-Chandra Rahmansyah Menang Pilkada 2024

PDIP mempertimbangkan ulang nama Qomar setelah Pengadilan Negeri Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada 11 November 2019, menjatuhkan vonis hukuman pidana penjara selama 17 bulan kepada Qomar karena sang komedian terbukti memalsukan ijazah.

"Kalau ada calon yang terjerat kasus hukum, pasti kita tidak pakai, dan dengan tersendirinya akan tercoret,” kata Sekretaris PDIP Depok Ikravany Hilman pada Senin, 11 November 2019. 

Imam-Ririn Unggul di Survei, PKS: Mayoritas Warga Depok Inginkan Keberlanjutan Bukan Perubahan

Namun, PDIP Depok masih menunggu putusan hukum tetap atas kasus Qomar karena sang terpidana berencana mengajukan banding atas vonis Pengadilan Negeri Kabupaten Brebes. Jika Qomar benar mengajukan banding, berarti kasus hukumnya belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

PDIP, kata Ikravany, menyoroti secara serius kasus hukum Qomar meski bersikap pasif saja sambil menanti putusan hukum tetap alias final kelak. Tetapi, PDIP tetap mempersilakan Qomar mengikuti seleksi atau penjaringan calon wali kota melalui partai itu.

Pengemudi Koboi Ngaku TNI Umbar Tembakan di Depok Berujung Ditangkap

"Secara hukum kan belum ada keputusan tetap, dia (Qomar) berhak untuk mendaftarkan diri ke PDIP. Jadi keputusan PDIP, apakah dia akan direkomendasikan atau tidak, itu akan dipertimbangkan di internal partai,” ujarnya.

Qomar adalah salah satu peserta penjaringan calon wali kota Depok yang mendaftar melalui PDIP setempat. Selain Qomar, ada dua nama lainnya yang juga telah mendaftar, antara lain Habib Riza dan Novel, yang merupakan kader partai itu. Nama mereka pun sudah tercatat di PDIP Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Detik-Detik Pria di Depok Dijemput Paksa Lalu Dikeroyok, Dituding Selingkuh dengan Istri Pelaku

Seorang pria dikeroyok lantaran dituding sudah berselingkuh dengan istri dari salah satu pelaku pengeroyokan. Sebelum dikeroyok para pelaku menjemput paksa korbannya itu.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2024