Dewi Tanjung Dicecar 20 Pertanyaan soal Novel Baswedan
- VIVAnews/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dewi Tanjung mengaku dicecar 20 pertanyaan saat diperiksa, terkait laporannya terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
"Sekitar 20 pertanyaan terkait apa yang saya laporkan," ujar Dewi di Mapolda Metro Jaya, Senin, 11 November 2019.
Menurut Dewi, dia ditanya soal tanggapannya terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel. Dewi juga mengaku membawa beberapa bukti dalam pemeriksaan tersebut. Misalnya, rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) saat Novel disiram air keras hingga pemberitaan di media massa.
"Pertanyaan paling dominan apa ya, ya paling sudah pernah lihat belum, kenal Pak Novel enggak. Saya bilang enggak kenal Pak Novel, iya kan," ujarnya.
Sebelumnya, Dewi Tanjung membuat laporan polisi pada Rabu 6 November 2019. Menurut dia, kasus yang membuat mata sebelah kiri Novel hampir buta itu hanya sandiwara. Laporan Dewi itu bernomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Novel dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Dalam pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 26 ayat (2) juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.Â