Dipolisikan Balik Ade Armando, Fahira Idris: Urus Dulu Kasusnya Deh
- VIVAnews/ Bayu Nugraha
VIVA – Anggota DPD asal Jakarta Fahira Idris menanggapi santai tindakan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando yang melaporkan balik dirinya ke polisi. Dia tak mempermasalahkan tindakan Ade.
Menurut Fahira, membuat laporan ke polisi adalah hak setiap warga negara. Untuk itu, ia tak bisa melarang keinginan Ade. Maka itu, ia tak khawatir dengan tindakan Ade tersebut.
"Kalau saya, misal saya dilaporkan, saya sih enggak apa-apa karena melaporkan kepada polisi itu kan hak semua warga. Saya tidak boleh melarang, siapapun boleh melakukannya," kata Fahira di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 8 November 2019.
Fahira bahkan mengklaim tak ambil pusing atas tindakan Ade. Jika laporan Ade diterima polisi dan mengharuskannya diperiksa sebagai terlapor maka ia siap menghadapinya.
Namun, Fahira merasa baiknya Ade menghadapi dulu laporan yang dibuatnya ketimbang lapor balik.
"Menurut saya, saran saya terhadap Pak Ade, urus dulu kasusnya deh. Artinya kita sedang mengurus kasus ini. Tetapi saran saya sudahlah urus dulu kasusnya. Nanti melaporkan saya bisa lagi kapan-kapan," ujarnya.
Dalam kasus ini, Ade Armando sebelumnya sudah dilaporkan Fahira ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Dalam laporan itu, Ade disangkakan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan atau informasi elektronik yang tertuang pada Pasal 32 ayat 1 junto Pasal 48 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Adapun dasar atas laporan itu lantaran Ade dianggap bertanggung jawab terkait unggahan meme karakter film fiksi Joker pada foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.