Kasus Meme Joker Gubernur Anies, Polisi Hari Ini Periksa Fahira Idris
- Vivanews/Foe Peace Simbolon
VIVA – Polisi akan meminta keterangan Anggota DPD asal Jakarta, Fahira Idris, Jumat 8 November 2019. Fahira akan diperiksa, terkait laporan terhadap Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando.
Fahira adalah pelapor Ade ke polisi, karena unggahan dosen Ilmu Komunikasi itu yang menunjukkan meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berwajah Joker. Pemanggilannya, tentu sebagai saksi pelapor.
"Diklarifikasi sebagai pelapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis 7 November 2019.
Fahira akan diklarikasi soal barang bukti yang dilampirkan saat membuat laporan. Selebihnya, Argo mengaku belum bisa merinci, karena wewenang penyidik.
Belum diketahui, jam berapa rencana pemeriksaannya. Polisi masih menunggu kabar dari Fahira.
"Akan ditanya seperti apa yang dilaporkan, dan barang bukti apa saja yang dibawa," kata dia lagi.
Terkait kasus ini, Ade Armando dilaporkan oleh Fahira ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Pada laporan itu, Ade disangkakan terkait larangan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan atau informasi elektronik yang tertuang pada Pasal 32 ayat 1 junto Pasal 48 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.
Adapun dasar atas laporan itu, lantaran Ade dianggap bertanggung jawab terkait unggahan meme karakter film Joker pada foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Hingga kini kasusnya masih dalam penyelidikan polisi. (asp)