Kepala Bapenda Bekasi Dicecar 59 Pertanyaan soal Ormas Kelola Parkir

Polres Metro Bekasi.
Sumber :
  • Dani/VIVAnews.

VIVA – Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Bekasi, Aan Suhanda menjalani pemeriksaaan selama delapan jam di ruang penyidik Polres Metro Bekasi Kota, Kamis 7 November 2019. Dari pemeriksaan itu, Aan dicecar sekitar 59 pertanyaan.

Pria di Mempawah Tembak Kucing dengan Senapan Angin, Picu Amukan Masyarakat

"Ada sekitar 59 pertanyaan dari penyidik ke klien kami. Dan, semua jawaban itu sudah diberikan baik dan benar," kata Purwadi, kuasa hukum Aan Suhanda, Kamis.

Purwadi menambahkan, setelah menjalani pemeriksaan, kliennya langsung pulang melalui pintu belakang ruang pemeriksaan.

Ormas Pemuda Pancasila Copot Spanduk Parkir Gratis di Minimarket, Polisi Bertindak Usai Viral

Dia membantah, kalau kliennya menghindari awak media yang sudah lama menunggu. 

"Beliau (Aan Suhanda) minta tolong sampaikan mohon maaf, karena dari jam 10 sampai sekarang baru selesai. Maka dari itu, dia langsung pulang ke rumah istirahat," jelas nya.

Polisi Geruduk Kantor Desa Kohod Usai Kades Arsin Mangkir Panggilan Bareskrim

Menurut Purwadi, pada intinya seluruh pertanyaan itu, dari mulai tupoksinya Bependa, sampai dengan dia bisa mengeluarkan surat tugas. Termasuk, sampai bagaimana dia mendapatkan uang pungutan di bawah, dan bagaimana uangnya sampai ke kas daerah. 

"Semua sudah dijelaskan secara lengkap dengan bukti-bukti," katanya.

Aan Suhanda menjalani pemeriksaan didasari surat perintah penyidikan nomor Sp.Lidik/2133/XI/2019/Restro Bekasi Kota. 

Sebelumnya,diberitakan, video permintaan ormas untuk mengelola parkir di seluruh minimarket di Kota Bekasi, ramai di media sosial. Dalam video berdurasi tujuh menit itu tampak terlihat ormas meminta pihak pengelola memberikan pengelolaannya kepada mereka. (asp)

Kapolres Batu Bara, AKBP. Taufik Hidayat Tayeb menunjukkan sabu dalam konfrensi Pers di Mako Polres Batubara.(dok Polres Batubara)

Peredaran Sabu 'Qing Shan' Seberat 10 Kilogram Digagalkan Polres Batubara

Sebanyak 10 kg narkoba jenis sabu-sabu, berhasil digagalkan peredarannya, oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara, Sumatera Utara. Bagaimana, polisi menggagalkan ini?

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2025