Badan Kehormatan DPRD DKI Segera Proses Laporan Terhadap William PSI

Anggota DPRD DKI Fraksi PSI
Sumber :
  • Facebook William Aditya Sarana

VIVA – Anggota DPRD DKI Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD atas tindakannya terkait polemik ajuan usulan APBD DKI 2020. BK DPRD sudah menerima laporan tersebut.

LSI Denny JA: Sentimen Negatif Publik untuk Sistem Pilkada Dipilih DPRD

Ketua BK DPRD DKI, Ahmad Nawawi membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. "Iya betul sudah ada (laporan)," ujar Nawawi, Rabu, 6 November 2019.

Nawawi mengatakan BK DPRD akan segera merespons laporan ini dengan menggelar rapat. Ia menyebut rencananya BK akan mengundang William pada Selasa pekan depan. Pihak BK akan meminta penjelasan dari William.

Tidak Butuh Tim Transisi, Gubernur Jawa Barat Terpilih Dedi Mulyadi: Buat Apa Sih?

“Proses mas. Insya Allah Selasa Minggu besok, kami undang William ke BK. Ini untuk klarifikasi dan biar beliau jelaskan kepada kami,” jelas politikus Demokrat itu.

Sebelumnya, seorang warga DKI bernama Sugiyanto melaporkan Anggota Fraksi PSI, William karena dinilai melanggar kode etik. Cara William yang mempublikasikan pengajuan sejumlah alokasi Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 dinilai tak tepat dan memancing kegaduhan.

Tolak PPN 12%, PSI Sebut PDIP Seperti Pahlawan Kesiangan

Hal ini mengingat belum ada tahapan proses pembahasan bersama komisi-komisi di DPRD.

"Bapak William Aditya Sarana diduga melanggar kode etik karena mengunggah rencana KUA-PPAS ke media sosial," ujar Sugiyanto melalui keterangannya, dikutip pada Selasa, 5 November 2019.

Sugiyanto menyampaikan, cara William telah menimbulkan kegaduhan di publik. Tindakan membuat publik meramaikan ajuan yang sebenarnya belum final dan masih dibahas.

"Akibat dari publikasi tersebut oleh Bapak William di media sosial dan dilakukan konferensi pers, maka menimbulkan persepsi negatif," kata Sugiyanto.

Terkait itu, William sebelumnya menyampaikan hal dugaan kejanggalan KUA-PPAS APBD 2020 melalui media sosial. Dalam cuitannya, ia menyertakan tangkapan layar yang sempat terpublikasi di situs apbd.jakarta.go.id.

Dalam tangkapan layar itu, tercantum komponen lem aibon dengan koefisien 37500 orang untuk jangka 12 bulan serta harga Rp184 ribu.

Namun, saat dicek, sudah menghilang soal komponen lem aibon dari situs tersebut.

"Ditemukan anggaran aneh pembelian lem aibon 82 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan. Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai 2 kaleng lem Aibon per murid setiap bulanya. Buat apa?" demikian cuitan William dikutip Rabu, 30 Oktober 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya