William Aditya Dilaporkan ke BK DPRD DKI, PSI: Risiko Perjuangan
- VIVA/Dhana Kencana
VIVA – Partai Solidaritas Indonesia menanggapi santai dilaporkannya anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta. Juru bicara DPW Jakarta Rian Ernest menyebut pihaknya menghormati laporan itu.
"Kami, termasuk William, menghormati langkah hukum yang diajukan oleh seorang warga DKI Jakarta dari LSM Maju Kotanya, Bahagia Warganya. Kami hormati," ujar Ernest di Kantor Populi Center, Jakarta Barat, Rabu, 6 November 2019.
Ernest menegaskan William akan memenuhi panggilan pemeriksaan. Dia akan senang hati mengikuti pemeriksaan oleh BK DPRD DKI Jakarta. Pasalnya, menurut Ernest, yang dilakukan William adalah menjalankan asas transparansi.
Mantan staf ahli Basuki Tjahaja Purnama kala menjabat Gubernur Jakarta itu mengatakan William siap menerima konsekuensi demi kebaikan warga Ibu Kota.
"Yang dilakukan William menurut kami adalah untuk menjalankan asas transparansi. Kan kami sudah lalui proses formal, bersurat juga, dan kami akan hadapi. Pada akhirnya, ini risiko perjuangan demi transparansi DKI Jakarta dengan segala konsekuensinya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, William dilaporkan atas tindakannya. Menurut Sugiyanto, pelapor yang merupakan seorang warga Jakarta, William dinilai melanggar kode etik karena ajuan anggaran saat ini masih dalam proses pembahasan bersama komisi-komisi di DPRD.
"Bapak William Aditya Sarana diduga melanggar kode etik karena mengunggah rencana KUA-PPAS ke media sosial," ujar Sugiyanto melalui keterangannya.
Diketahui, selain lem Aibon senilai Rp82 miliar, temuan-temuan ajuan janggal PSI di antaranya pena dengan total usulan Rp123,85 miliar, empat storage unit untuk Jakarta Smart City dengan nilai Rp53 miliar, serta 10 unit storage server dengan total Rp12,95 miliar. Ada juga pembelian 7.313 unit komputer seharga masing-masing Rp15 juta untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri. (ase)