DPRD Setujui Anggaran Rehab Rumah Dinas Anies Baswedan Rp2,4 Miliar

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. DPRD DKI menyetujui rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan direhabilitasi dengan anggaran Rp2,4 miliar.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar GInanjar Mukti

VIVA – DPRD DKI menyetujui rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan direhabilitasi dengan anggaran Rp2,4 miliar di APBD DKI 2020. Rumah dinas gubernur itu berlokasi di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

Anies Sesalkan Putusan Praperadilan Tom Lembong: Stay Strong, Tom!

Menurut Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah, persetujuan diberikan karena rencana rehabilitasi kerap batal selama tiga tahun terakhir.

"Tiga tahun ini tidak (terlaksana). Rehabilitasi dengan nilai Rp2,4 miliar (di APBD DKI 2020) disetujui," ujar Ida dalam rapat dengan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, 6 November 2019.

Anies Minta Masyarakat Jaga TPS agar Tak Ada Intervensi: Kita Ingin Jakarta Makin Menyala

Sementara, Kepala DCKTRP DKI Heru Hermawanto menyampaikan, pelaksanaan terus batal saat anggaran ada di Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah. Padahal, sebagai cagar budaya, banyak kerusakan yang dialami rumah dinas itu.

"Ini sudah tiga kali ditunda," ujar Heru.

Anies Imbau Warga Jakarta Tolak Politik Uang dan Bansos Bersyarat: Jangan Sampai Mengubah Pilihan

Ida mengemukakan, dengan disetujuinya anggaran, rumah dinas bisa direhabilitasi pada 2020. Ajuan selanjutnya akan dibawa ke rapat Badan Anggaran (Banggar) besar sebelum disahkan menjadi APBD. "Anggaran ini sudah ramai dari tahun kemarin," ujar Ida. (ren)

Anies Baswedan di TPS 029 Lebak Bulus

Partisipasi Pilkada Jakarta Rendah, Anies Minta Relawan Kawal Sisa Surat Suara

Anies Baswedan mengingatkan warga Jakarta agar tetap mengawal sisa surat suara yang tak digunakan agar tak disalahgunakan

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024