Ungkap Anggaran Lem Aibon Rp82 Miliar, William PSI Dilaporkan ke BK
- VIVAnews/Fajar GM
VIVA – Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI atas tindakannya mengungkap keberadaan sejumlah ajuan janggal di usulan APBD DKI 2020.
Menurut Sugiyanto, pelapor yang merupakan seorang warga Jakarta, William dinilai melanggar kode etik karena ajuan anggaran saat ini masih dalam proses pembahasan bersama komisi-komisi di DPRD.
"Bapak William Aditya Sarana diduga melanggar kode etik karena mengunggah rencana KUA-PPAS ke media sosial," ujar Sugiyanto melalui keterangannya, dikutip pada Selasa, 5 November 2019.
Sugiyanto menyampaikan, tindakan William telah menimbulkan kegaduhan di publik. Tindakan membuat publik meramaikan ajuan yang sebenarnya belum final dan masih dibahas.
"Akibat dari publikasi tersebut oleh Bapak William di media sosial dan dilakukan konferensi pers, maka menimbulkan persepsi negatif," kata Sugiyanto.
Sugiyanto juga mengemukakan, timbul juga persepsi negatif terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Anies dinilai tidak cakap merencanakan anggaran sekalipun diyakini memiliki komitmen membuat APBD bebas dari ajuan-ajuan yang tidak tepat.
"Gubernur Anies Baswedan menjadi seolah-olah tidak transparan dan tidak becus dalam mengontrol usulan anggaran KUA-PPAS," ujar Sugiyanto.
Selain anggaran lem Aibon Rp82,8 miliar, temuan-temuan ajuan janggal PSI di antaranya pena dengan total usulan Rp123,85 miliar, empat storage unit untuk Jakarta Smart City dengan nilai Rp53 miliar, serta 10 unit storage server dengan total Rp12,95 miliar. Ada juga pembelian 7.313 unit komputer seharga masing-masing Rp15 juta untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri.
DKI lantas mengklarifikasi ajuan muncul sekadar 'dummy' atau nama untuk pagu anggaran sebelum usulan spesifik diajukan setelah ada pembahasan teknis. Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyalahkan sistem e-budgeting yang tidak sempurna, sehingga ada kesalahan teknis dalam perumusan anggaran.