Ditemukan, Duplikasi Anggaran Tenaga Ahli Pidato Gubernur DKI
- Ade Alfath - VIVA.co.id
VIVA – Ditemukan adanya dugaan duplikasi anggaran pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 Pemprov DKI Jakarta. Hal itu diungkapkan oleh Lembaga pemantau anggaran Indonesia Budget Center (IBC).
Peneliti IBC, Rahmat, mengungkapkan adanya anggaran yang tumpang tindih antar-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Menurutnya, hal ini pemborosan anggaran.
"IBC melihat temuan itu bermasalah," katanya di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Senin 4 November 2019.
Salah satu yang ditemukan yaitu anggaran Honorarium Tenaga Ahli Tim Penyusunan Sambutan Pidato/Makalah dan Kertas Kerja Gubernur dan Wakilnya. Anggaran tersebut ada di anggaran Biro Kepala Daerah (KDH) dan Kerjasama Luar Negeri (KLN) serta di Suku Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kepulauan Seribu.
"Di KDH KLN honorarium tenaga ahli telah dianggarkan Rp390 juta. Anggaran ini juga ditemukan di Sudin Informatika Kepulauan Seribu, alokasinya Rp240 juta. Ini duplikasi anggaran," ujar Rahmat.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika dilihat dari variabel yang dipakai, KDH usul angka Rp390 juta untuk 6,5 orang selama 12 bulan. Harga yang diberi per satu bulan yaitu Rp.5 juta rupiah.
"Ini juga tidak jelas, maksudnya seperti apa kok ada 6,5 orang, memangnya ada yang orang segitu?" katanya.
Melihat daftar anggaran tersebut patut diduga dalam proses pembuatan anggaran di awal buruk sekali, padahal DKI punya cukup waktu menganggarkan dana seoptimal mungkin. Untuk itu, dia mengapresiasi langkah anggota DPRD DKI dari PSI yang membuka anggaran ke publik. Hal tersebut dirasa bisa jadi cara mencegah korupsi mengingat waktu pembahasan sudah hampir usai.
"Apalagi sempat disampaikan tinggal 2 bulan lagi. Ini bisa jadi mitigasi potensi korupsi di RAPBD 2020. Karena kami meyakini korupsi bisa terjadi kalau perencanaan sangat buruk," lanjut Rahmat. (ren)