Ade Armando Akui Sadar Unggah Foto Anies Baswedan Mirip Joker
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Pakar ilmu komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando, akhirnya bicara tentang laporan yang menyeretnya ke ranah hukum atas kasus unggahan meme karakter film Joker pada foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ade tak menampik perbuatannya. Ia mengakui memang secara sadar mengunggah dan menyebar meme itu dengan dalih sebagai bentuk kritik terhadap Gubernur Jakarta. Namun dosen UI itu menegaskan, meme itu bukan buatannya.
"Meme itu sendiri bukan buatan saya. Tapi saya secara sadar menyebarkannya karena isinya memang sesuai dengan apa yang ingin saya sampaikan pada Anies dan pada publik," katanya, Sabtu, 2 November 2019.
Kritikan yang dimaksud salah satunya tentang anggaran pengadaan lem Aibon dan pulpen pada APBD DKI Jakarta. Menurutnya, pengadaan yang mencapai miliaran rupiah itu sangat tidak masuk akal.
Atas dasar itu, menurut Ade, Anies Baswedan pantas dikritik sekeras-kerasnya. "Anies Baswedan memang harus dikecam secara terbuka akibat anggaran Aica Aibon dan bolpen yang tidak masuk di akal.”
Bahkan dia menyebut bahwa pengadaan itu sebagai hal jahat, karena seolah menghamburkan uang rakyat, sehingga wajib dikritik atau diingatkan. Namun dia mempertanyakan mengapa yang melaporkannya kepada polisi bukan Anies, melainkan orang lain. "Saya heran, apa urusan Fahira Idris menggugat saya. Memang dia apanya Anies? Kalaulah ada yg mau menggugat saya, orang itu seharusnya Anies Baswedan.”
Ade dilaporkan kepada polisi oleh anggota DPD RI Fahira Idris ke pada1 November 2019. Ade dituduh melanggar Pasal 32 ayat 1 junto Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yakni larangan mengubah bentuk dokumen elektronik dan/atau informasi elektronik. [mus]