Ninoy Maafkan Penganiaya, Tapi Enggan Cabut Laporan
- VIVAnews/Foe Peace
VIVAnews - Pegiat media sosial, Ninoy Karundeng, akhirnya memaafkan para pelaku dugaan penculikan dan penganiayaan yang pernah menimpanya di Masjid Al Falah Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hal itu dikemukakan pengacara Ninoy, Angga Busra Lesmana.
Dia mengaku kliennya sudah menemui para tersangka, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Falah, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212. Dimana diketahui dalam kasus ini beberapa tersangka adalah anggota DKM AL Falah dan PA 212.
Alasan Ninoy memaafkan para tersangka karena mereka korban dari paham radikalisme. Belum lagi semua tersangka telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf ke Ninoy yang merupakan pendukung Joko Widodo tersebut.
"Kemarin Ninoy sudah menerima permohonan maaf," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 1 November 2019.
Walau begitu, laporannya atas kasus tersebut belum dicabut. Dia menyerahkan proses hukum ke polisi. Maka dari itu, kasus tersebut hingga kini masih berjalan dan belum ada rencana dihentikan.
"Karena ini (laporan kasus penganiayaan) masuknya delik murni dan ada delik aduannya. Kita tidak ada pencabutan laporan," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Shairil Anwar (36) setelah ia menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Kamis, 24 Oktober 2019, sekira pukul 13.00 WIB. Sebelum menyerahkan diri, dia bertemu pengurus masjid untuk meminta diantar ke kantor polisi.
Dalam kasus ini total polisi sudah menetapkan 16 tersangka. Para tersangka itu adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, Bernard Abdul Jabbar yang juga Sekjen PA 212, Jerri, dokter Insani dan suaminya Shairil.
Kasus ini berawal dari sebuah video menampilkan pegiat media sosial dan pendukung Presiden Joko Widodo yakni Ninoy Karundeng, dengan wajah lebam tersebar luas. Dalam video itu, Ninoy diduga sedang diinterogasi oleh sejumlah pria dalam sebuah ruangan. [mus]