Heboh Anggaran Influencer Rp5 Miliar, Kadis Pariwisata DKI Mundur

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kompleks Balaikota di Jakarta/Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaaan DKI Jakarta Edy Junaidi mengundurkan diri dari jabatannya. Edy mengundurkan diri akhir Oktober 2019 kemarin. Dia tidak menyebutkan alasan mengundurkan diri.

Kepala badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir membenarkan hal tersebut. "Iya dia mengundurkan diri atas permintaan sendiri, semalam 31 Oktober," ujar Chaidir saat dihubungi, Jumat 1 November 2019.

Chaidir menjelaskan, lepas dari Kepala Dinas Pariwisata dan kebudayaan, Edy bakal menjadi staf. Posisi Edy sebelumnya bakal dijabat oleh Plt.

"Penggantinya sedang dilaporkan, nanti nunggu keputusan pimpinan," ucap dia.

Chaidir membantah jika pengunduran diri Edy terkait dengan hebohnya anggaran Influencer sebesar Rp5 miliar yang mausk dalam APBD 2020.

"Tidak, tidak ada kaitan (influencer) ke situ. Dia mau mengundurkan diri saja," ucap Chaidir.

Sebelumnya, Pemprov DKI mengusulkan anggaran hingga Rp5 miliar untuk influencer atau kalangan yang bisa mempromosikan hal tertentu di media sosial, di APBD 2020. Berdasarkan data pada dokumen Kebijakan Umum APBD - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS), besaran tepatnya adalah Rp5.008.691.930.

"Penyelenggaraan aktivitas promosi pariwisata dan budaya melalui media sosial," demikian dikutip dari deskripsi kegiatan dokumen KUAPPAS pada Sabtu, 26 Oktober 2019.

Teguh Setyabudi Lantik Marullah Matali jadi Sekda Jakarta

Usulan, ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI. Usulan hanya dianggarkan untuk sebanyak lima influencer saja.

"Jumlah influencer aktivitas promosi pariwisata dan budaya melalui media sosial: 5 influencer," demikian dikutip dari keterangan satuan.

Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Ungkap Arahan Prabowo, Jangan Boros Anggaran
Dok. Istimewa

Teguh Setyabudi Rotasi Pejabat DKI, Kasatpol PP Jadi Wali Kota Jakpus

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi melakukan rotasi kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta. Ad

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024