Heboh Anggaran Influencer Rp5 Miliar, Kadis Pariwisata DKI Mundur

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kompleks Balaikota di Jakarta/Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaaan DKI Jakarta Edy Junaidi mengundurkan diri dari jabatannya. Edy mengundurkan diri akhir Oktober 2019 kemarin. Dia tidak menyebutkan alasan mengundurkan diri.

Teguh Setyabudi Rotasi Pejabat DKI, Kasatpol PP Jadi Wali Kota Jakpus

Kepala badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir membenarkan hal tersebut. "Iya dia mengundurkan diri atas permintaan sendiri, semalam 31 Oktober," ujar Chaidir saat dihubungi, Jumat 1 November 2019.

Chaidir menjelaskan, lepas dari Kepala Dinas Pariwisata dan kebudayaan, Edy bakal menjadi staf. Posisi Edy sebelumnya bakal dijabat oleh Plt.

Pj Gubernur hingga Petinggi TNI/Polri Tinjau Kesiapan TPS Pilgub Jakarta

"Penggantinya sedang dilaporkan, nanti nunggu keputusan pimpinan," ucap dia.

Chaidir membantah jika pengunduran diri Edy terkait dengan hebohnya anggaran Influencer sebesar Rp5 miliar yang mausk dalam APBD 2020.

BPBD Imbau Warga DKI Jakarta yang Tinggal di Tepi Sungai Waspada Banjir

"Tidak, tidak ada kaitan (influencer) ke situ. Dia mau mengundurkan diri saja," ucap Chaidir.

Sebelumnya, Pemprov DKI mengusulkan anggaran hingga Rp5 miliar untuk influencer atau kalangan yang bisa mempromosikan hal tertentu di media sosial, di APBD 2020. Berdasarkan data pada dokumen Kebijakan Umum APBD - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS), besaran tepatnya adalah Rp5.008.691.930.

"Penyelenggaraan aktivitas promosi pariwisata dan budaya melalui media sosial," demikian dikutip dari deskripsi kegiatan dokumen KUAPPAS pada Sabtu, 26 Oktober 2019.

Usulan, ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI. Usulan hanya dianggarkan untuk sebanyak lima influencer saja.

"Jumlah influencer aktivitas promosi pariwisata dan budaya melalui media sosial: 5 influencer," demikian dikutip dari keterangan satuan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya