Jelang Akhir 2019 Serapan Lambat, Sekda DKI: Kita Lagi Kendali Ketat

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah.
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar GM

VIVA – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah menyampaikan Pemprov DKI sedang melakukan kendali ketat atas penggunaan APBD 2019. Menurut dia, hal itu menjadi sebab serapan malah melambat saat penutupan tahun anggaran pada akhir Desember nanti.

Dishub Jakarta Masih Kaji Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta

"Kita ini kan lagi kendali ketat untuk pencairan," ujar Saifullah di Balairung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2019.

Saefullah menyampaikan, kendali ketat dilakukan karena dana perimbangan dari pusat mengalami kendala dalam pencairan. Penyesuaian harus dilakukan sehingga program-program strategis DKI tidak terganggu.

Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Rp 4,1 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Atasi Banjir

"Dana bagi hasil kita dari pusat itu kan Rp6,4 triliun, yang tidak dibayarkan tahun ini. Sehingga kita sedang mengatur cash flow kita," ujar Saefullah.

Saefullah juga mengemukakan, penyesuaian di antaranya dilakukan terhadap belanja pegawai. Pencairan diutamakan terhadap program-program di bidang pendidikan, kesehatan, juga infrastruktur sehingga serapan tidak akan berlangsung cepat.

Buruh-Pengusaha Masih Alot, Disnaker Ingin UMSP Disahkan Sebelum Ganti Tahun

"Teman-teman (PNS) kalau perjalanan dinas dikurangi, makan minum dikurangi, beli ATK dikurangi, kegiatan yang kurang berdampak langsung kepada masyarakat, dikurangi, itu kita anjurkan," ujar Saefullah.

Diketahui, serapan APBD DKI hingga Oktober ini adalah 57,1 persen. Target DKI sendiri adalah 85 persen saat tutup anggaran.

Ilustrasi STNK.

Full Senyum! Ini Ketentuan Resmi Opsen Pajak Kendaraan di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta resmi menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur pajak daerah dan retribusi daerah, termasuk aturan opsen pajak kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024