Seorang Dokter Jadi Tersangka Kasus Ninoy Pendukung Jokowi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rachel Aritonang

VIVA – Polda Metro Jaya menetapkan seorang dokter berinisial IZH terkait kasus dugaan penganiyaan pendukung Jokowi, Ninoy Karundeng. Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.

Momen Prabowo dan PM Inggris Saling Lempar Pujian saat Bertemu di Downing Street London

"Iya seorang dokter, ada juga itu (nama tersangka)," kata Argo saat dimintai konfirmasi, Kamis, 17 Oktober 2019.

Hanya, saat ditanya soal keterlibatan IZH dalam kasus Ninoy, Argo belum menjelaskannya. Ia menuturkan saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.

Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim, Tambang Galian C Jadi Pemicu?

Sementara itu, kuasa hukum IZH, Gufroni menyebutkan bahwa kliennya ditangkap polisi atas kasus tersebut. IZH merupakan seorang dokter yang saat itu menjadi tenaga medis untuk membantu para korban demo yang terkena gas air mata.

Gufroni mengungkapkan, IZH ditangkap polisi beberapa waktu lalu. Saat ini IZH ditahan di Polda Metro Jaya.

Kunker ke Cina hingga AS, Prabowo Bawa Pulang Komitmen Investasi Rp294 Triliun

"Iya, IZH sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Dia ditangkap dalam kasus laporan Ninoy Karundeng yang mengaku dianiaya dan disekap," kata Gufroni.

Gufroni menyebut, saat kejadian itu, kliennya hanya bertugas sebagai tim medis. Ia menegaskan kliennya tidak ikut mengintimidasi atau menganiaya Ninoy saat itu. Gufroni menyebutkan kliennya justru ikut mengobati Ninoy.

"Klien saya ikut mengobati Ninoy Karundeng, merasa tidak pernah melakukan kekerasan fisik dan psikis, apalagi menyekap Ninoy Karundeng," kata Gufroni.

Hingga saat ini, polisi telah menangkap 14 tersangka dalam kasus tersebut. Polisi masih mengembangkan penangkapan tersangka lainnya.

Ilustrasi tembakan.

Kronologi Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menghabisi nyawa Kasat Reskrim Solok Selatan atas nama AKP Ulil Ryanto Anshari dengan cara melepaskan tembakan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024