Seorang Dokter Jadi Tersangka Kasus Ninoy Pendukung Jokowi
- ANTARA FOTO/Rachel Aritonang
VIVA – Polda Metro Jaya menetapkan seorang dokter berinisial IZH terkait kasus dugaan penganiyaan pendukung Jokowi, Ninoy Karundeng. Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
"Iya seorang dokter, ada juga itu (nama tersangka)," kata Argo saat dimintai konfirmasi, Kamis, 17 Oktober 2019.
Hanya, saat ditanya soal keterlibatan IZH dalam kasus Ninoy, Argo belum menjelaskannya. Ia menuturkan saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.
Sementara itu, kuasa hukum IZH, Gufroni menyebutkan bahwa kliennya ditangkap polisi atas kasus tersebut. IZH merupakan seorang dokter yang saat itu menjadi tenaga medis untuk membantu para korban demo yang terkena gas air mata.
Gufroni mengungkapkan, IZH ditangkap polisi beberapa waktu lalu. Saat ini IZH ditahan di Polda Metro Jaya.
"Iya, IZH sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Dia ditangkap dalam kasus laporan Ninoy Karundeng yang mengaku dianiaya dan disekap," kata Gufroni.
Gufroni menyebut, saat kejadian itu, kliennya hanya bertugas sebagai tim medis. Ia menegaskan kliennya tidak ikut mengintimidasi atau menganiaya Ninoy saat itu. Gufroni menyebutkan kliennya justru ikut mengobati Ninoy.
"Klien saya ikut mengobati Ninoy Karundeng, merasa tidak pernah melakukan kekerasan fisik dan psikis, apalagi menyekap Ninoy Karundeng," kata Gufroni.
Hingga saat ini, polisi telah menangkap 14 tersangka dalam kasus tersebut. Polisi masih mengembangkan penangkapan tersangka lainnya.