Desak Jokowi Keluarkan Perppu, 2.000 Mahasiswa Akan Aksi di Istana
- VIVAnews/Fikri Halim
VIVA – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM-SI memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu revisi Undang Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi akan digelar pada Kamis 17 Oktober 2019, di depan Istana Negara.
"Benar. Beneran ada aksi," kata Koordinator Media BEM-SI, Ghozi Basyir saat dikonfirmasi pada Rabu 16 Oktober 2019.
Soal polisi yang tidak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) aksi unjuk rasa hingga hari pelantikan 20 Oktober 2019, Ghozi menanggapinya dengan santai. Menurut dia, Indonesia adalah negara demokrasi.
Surat yang diberikan ke polisi untuk aksi adalah surat pemberitahuan bukan surat izin. Maka dari itu, ia menegaskan besok mahasiswa tetap turun ke jalan.
"Kita kan negara demokrasi, kita tetap gelar aksi. Kan surat aksi itu pemberitahuan bukan izin," katanya.
Diprediksi ada 2.000 mahasiswa yang akan turun ke jalan. Rencananya aksi akan dilakukan sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Mereka akan menjadikan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat sebagai titik kumpul. Rencananya aksi dilakukan di depan Istana Merdeka.
"Sampai sekitar jam enam," kata dia lagi.