Polisi Kantongi Indikasi Penyerang Gedung Sekolah di Depok

Sekolah di Depok dirusah orang tak dikenal.
Sumber :
  • Zahrul Darmawan/VIVAnews.

VIVA – Kapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah menegaskan, pihaknya akan melakukan langkah hukum secara tegas terhadap para pelaku pengerusakan sekolah dan aksi tawuran yang berujung tewasnya seorang pelajar.

Program Sekolah Unggulan untuk Anak-anak Kemampuan di Atas Rata-rata, Kata Mendiktisaintek

“Saya tidak akan tinggal diam, akan melakukan penegakan secara hukum secepatnya, dan kami mohon didukung seluruh masyarakat,” katanya kepada wartawan Rabu, 16 Oktober 2019.

Azis mensinyalir, aksi pengrusakan yang dilakukan sekelompok orang terhadap SMK Izzata/Arjuna di wilayah Cipayung, Depok ini terkait dengan kasus tawuran yang menewaskan salah satu pelajar di wilayah Beji, Selasa sore, 15 Oktober 2019.

Menko PMK Koordinasi dengan Mendikdasmen untuk Bahas Usulan Gibran Hapus Zonasi Sekolah

“Pagi ini ada balas dendam, tapi sasarannya bukan anak sekolahnya tapi gedung sekolah yang mewakili kemarin yang terjadi perselisihan. Karena di sini (sekolah) tidak ada orang, jadi mereka melakukan pengrusakan," ujarnya.

Terkait hal itu, Azis mengatakan, pihaknya telah mengantongi para terduga pelakunya. “Namanya belum, tapi indikasinya sudah kita ketahui," katanya.

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

Lebih lanjut, Azis menambahkan, permasalahan ini tidak hanya sekadar tanggung jawab Polri, namun juga harus menjadi perhatian serius pihak-pihak terkait, dalam hal ini pemerintah daerah, pihak sekolah kemudian orang tua yang memiliki peran paling dekat dalam menjaga perilaku siswa.

Azis pun berjanji pihaknya akan memberikan sanksi hukuman yang setimpal terhadap para pelakunya. “Kita akan lakukan pemeriksaan agar didapatkan pelaku yang nantinya dapat dijadikan contoh penegakan hukum,” katanya.

Jubir PDIP Chico Hakim

Keponakan Megawati jadi Tersangka Judi Online, Begini Reaksi PDIP

PDIP merespons terkait Alwin Jabarti Kiemas yang jadi tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024