Anies Tanda Tangani ITF Sunter, Sampah Jadi Energi Listrik
- VIVAnews/Syaefullah
VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan telah menandatangani kerjasama proyek pengelolaan sampah antara di dalam kota di Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau PKS dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Direktur Utama Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto.
Pada kesempatan yang sama, ditandatangani pula Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) atau PPA (Power Purchase Agreement) antara PT PLN (Persero) dengan PT Jakarta Solusi Lestari (JSL), Perusahaan Patungan PT Jakpro sebagai operator ITF Sunter dengan perusahaan publik Finlandia Fortum.
"Sesuai Pergub No 33 Tahun 2018, kami diamanatkan untuk melaksanakan proyek ITF sebagai upaya kita bersama mengurangi masalah sampah kota. Proyek pertama kami, ITF Sunter mampu mengubah sampah menjadi energi listrik 35 MW dari material 2.200 ton sampah per hari," tutur Dwi Wahyu Daryoto di Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019.
Ia menjelaskan, PPA ITF Sunter senilai US$11,88 sen per kWh dari fasilitas yang dibangun setelah negosiasi antar pihak dan sumber pendanaan dirampungkan. Pekerjaan konstruksi dimulai dengan land clearing pada Juni 2019.
Kemudian, dilanjutkan dengan pekerjaan awal konstruksi sipil, pile loading test dan land development. Pada fase ini, Jakpro mendapat fasilitas pembiayaan dari Bank DKI sehingga proses pekerjaan berjalan sesuai rencana.
“Kami mengapresiasi PT PLN serta dukungan Kementerian ESDM dalam upaya mewujudkan pembangunan ITF Sunter. Sampah Jakarta 7.500 ton per hari. ITF Sunter bisa mengolah sampah 2.200 ton per hari. Pelaksanaan tugas ini untuk wujudkan wajah baru Jakarta yang bersih dan bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, ITF Sunter mulai beroperasi tahun 2022. Pada waktunya nanti, fasilitas ITF Sunter terhubung dengan Gardu Induk Kemayoran melalui jalur transmisi 150kV sepanjang 2,2 km.
Dengan PKS dan PPA ini, Jakpro mewujudkan cara pandang baru bahwa sampah bukanlah material tidak berguna, melainkan material yang dapat bermanfaat.
“Kami berterima kasih atas kerja sama lintas sektor yang baik. Penanganan sampah adalah tugas bersama yang harus diselesaikan secara terpadu demi keberlanjutan alam dan membantu bumi lestari,” tutup Dwi.