Rumahnya Dihargai Rp300 Ribu, Nenek Buta Huruf di Depok Lapor Polisi

Nenek Arpah (69), korban penipuan sertifikat tanah
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVA – Perjuangan nenek Arpah, wanita 69 tahun, warga Beji, Depok, Jawa Barat, dalam mencari keadilan atas tanah dan bangunannya usai dugaan ditipu oleh tetangganya sejak 2015, belum juga menemukan titik terang. Padahal, kasus itu sempat bergulir di Pengadilan Negeri Depok atas perkara perdata.

Kasus Robot Trading Net89, Bareskrim Polri Sita Aset di Tiga Lokasi Senilai Rp49 Miliar

Tak patah arang, Arpah pun terus berusaha hingga akhirnya laporan tersebut diterima oleh Polresta Depok dan telah ditangani oleh penyidik dari Unit Harta dan Benda (Harda) dengan nomor laporan polisi: LP/2143/K/IX/2019/PMJ/Resta Depok. Atas laporan itu, Arpah diduga menjadi korban penipuan pada pasal 372-378 Kitab Undang Undang Hukum Pidana atau KUHP.  

"Alhamdulillah laporan kami telah diterima kepolisian dengan tujuan 378/372," kata kuasa hukum nenek Arpah, Agung, pada wartawan, Selasa 15 Oktober 2019.

Ditanya Wartawan Soal Kasus Dugaan Penipuan, Fico Fachriza Beri Reaksi Begini

Saat ini, lanjut Agung, penyidik sedang mendalami laporan tersebut dengan memanggil sejumlah saksi termasuk akan memeriksa terlapor. "Sampai sekarang masih pemeriksaan saksi, kalau terlapor kita enggak tahu dia di mana," katanya.

Kejadian itu bermula ketika Arpah diajak oleh terduga pelaku berinisial AKJ (26 tahun) ke kantor notaris di kawasan Bogor, pada 2015. Arpah yang tak bisa membaca hanya bisa menurut ketika tetangganya itu memintanya untuk menandatangani dokumen.

Reaksi Santai Ashanty Saat Tahu Aurel Jadi Korban Penipuan Fico Fachriza

Belakangan baru disadari, itu adalah sertifikat tanah miliknya, dengan luas sekira 130 meter persegi.

Setelah berhasil memperdaya Arpah, pelaku kemudian menyuruhnya pulang dan hanya membekali sang nenek dengan uang Rp300 ribu. Arpah dan pihak keluarga baru menyadari jika sertifikatnya telah berpindah tangan setelah didatangi oleh pihak bank. 

Akibat ulah pelaku, nenek Arpah pun kini tak lagi memiliki tempat tinggal. Ia terpaksa menumpang hidup dengan kerabat dan anak-anaknya.

"Saya tadinya enggak tahu itu buat apa. Saya kan enggak bisa baca. Pulangnya saya dikasih Rp300 ribu. Udah itu aja. Eh enggak tahunya begini," ungkapnya.

Tak mampu menyembunyikan kesedihannya, nenek Arpah pun mengutuk keras tindakan pelaku yang telah menzaliminya itu. "Saya ngenes, dunia akhirat saya enggak ridho. Saya enggak ikhlas. Saya mau semua kembali semula," katanya dengan mata berkaca-kaca. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya