Heboh, Beli Rumah Dapat Bonus Janda Muda di Depok

Spanduk beli rumah dapat bonus janda muda di Depok
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVA – Dianggap nyeleneh dan menyalahi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, sejumlah spanduk iklan perumahan yang terpasang di kawasan Jalan Raya Abdul Wahab, Sawangan, Depok, dicopot Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Selain dipasang bukan pada tempatnya, seperti di pohon dan tiang listrik, konten yang ditampilkan pada iklan tersebut juga mengandung pelecehan terhadap wanita. Adapun tulisan dalam iklan itu ialah "Beli Rumah Bonus Janda Muda".

"Terlepas dari kontennya, kami memang rutin melakukan penertibn iklan yang bukan pada tempatnya," kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny.

Terkat hal ini, Lienda pun mengimbau kepada para pengelola ataupun pengusaha properti agar dapat bersikap bijak dalam memasarkan produknya.

"Dengan cara yang lebih elegan kan bisa tanpa harus menyalahi aturan," kata Lienda.

Lienda mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan bertindak tegas bagi para pelaku yang tetap membandel. 

"Terkait hal ini kami selalu rutin melakukan pengawasan dan patroli. Nah, kami juga berharap peran serta masyarakat untuk turut aktif melaporkan adanya pelanggaran, khususnya terkait ketertiban umum," ujar Lienda.

Sementara itu, Kasi Tranmastibum Satpol PP Depok, R Agus Muhammad, menambahkan sedikitnya ada 40 spanduk yang telah ditertibkan terkait konten nyeleneh ini.

Gasak 46 Motor, Komplotan Ini Hanya Butuh Waktu Satu Menit

"Spanduk atau banner yang kami tertibkan tersebar di sejumlah titik di Jalan Cinangka dan di Jalan Raya Bojongsari. Kemudian ini akan terus kami awasi," katanya.

Diketahui, spanduk iklan nyeleneh itu kini telah viral di media sosial. Sejumlah komentar beragam pun dilontarkan warganet terkait iklan tersebut.

Polisi Sebut Penculik Anak di Depok Amatiran
Ilustrasi pelecehan

Paman Buat Konten Pornografi Keponakannya Sendiri Sejak 2022, Ratusan Foto Jadi Bukti

Bagas Arista Herlyanto menjadi tersangka karena tindakan asusila membuat konten pornografi anak sejak September 2022 hingga Juni 2023. Mirisnya, yang menjadi korban atas

img_title
VIVA.co.id
21 Juli 2024