Peras Polisi Arab, Oknum Anggota Polres Bandara Soetta Diamankan

Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi
Sumber :

VIVA – Sejumlah oknum anggota Polres Bandara Soekarno Hatta diamankan pihak Polda Metro Jaya, setelah diketahui melakukan aksi pemerasan terhadap anggota polisi Arab Saudi, yang datang ke Indonesia.

Aniaya Nenek hingga Viral, Oknum Polwan di Baubau Diperiksa Polisi

Informasi yang dihimpun, aksi pemerasan itu dilakukan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada 2 Oktober lalu. Berawal, saat kelima polisi Arab Saudi berpangkat kapten ini datang ke Indonesia, untuk berlibur ke Jakarta dan Bali, dengan membawa minuman alkohol.

Para anggota polisi Arab Saudi itu membawa sekitar delapan botol minuman beralkohol dan ternyata, atas barang bawaan itu kelimanya harus membayar denda ke Bea dan Cukai. Setelah membayar denda, kelima polisi itu bisa kembali membawa minumannya tersebut.

Sidang Etik 18 Polisi Pemeras Penonton DWP Asal Malaysia Digelar Minggu Depan

Namun, saat mereka hendak ke luar dari area terminal, kelimanya ditangkap oleh oknum anggota Polres Bandara Soekarno Hatta berpangkat brigadir.

Terdapat delapan anggota yang diketahui melakukan penahanan itu. Dalam proses penahanan tersebut, para oknum Polres Bandara Soekarno Hatta memeras para polisi Arab Saudi, dengan cara mengambil minuman milik mereka, ditambah meminta uang senilai Rp10 juta agar bisa lepas dari penahanan mereka.

Propam Polri: 45 Orang WN Malaysia Jadi Korban Pemerasan Polisi saat Nonton DWP, tapi Bisa Bertambah

Dikonfirmasi, Kapolres Bandara Soekarno Hatta, AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, saat ini kasus tersebut dalam proses pemeriksaan pihak Polda Metro Jaya.

"Sekarang sedang diproses. Nantinya, kalau memang terbukti, tentu kita akan lakukan tindakan tegas. Untuk lebih lengkapnya, silahkan konfirmasi pada pihak Polda," katanya, Jumat 11 Oktober 2019.

Sementara itu, Kepala Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno Hatta, Erwin Situmorang menjelaskan, terkait dengan aturan membawa minuman beralkohol, setiap orang diperbolehkan membawa maksimal satu liter minuman beralkohol.

"Kalau aturannya boleh bawa, maksimal satu liter, sekalipun ditahan, itu enggak ada tebusan atau bayar, pasti langsung dimusnahkan. Dan, untuk kasus ini, anggota kami hanya melakukan proses pemeriksaan, selebihnya kita masih cari informasi lebih detail," ujarnya. (asp)

Kedua pelaku narkoba yang salah satunya (baju biasa) oknum polisi ditangkap Polres Dairi.(dok Polres Dairi)

Briptu AKS Ditangkap saat Konsumsi Sabu di Rumah Dairi

Seorang oknum polisi di Kabupaten Dairi, berinsial Briptu AKS (30) ditangkap petugas Kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi, karena diduga mengkonsumsi sabu di se

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025