Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Ambruknya Konstruksi Tol Desari

Konstruksi tol Depok Antasari yang Ambruk.
Sumber :
  • Zahrul Darmawan/VIVA.co.id

VIVA – Polda Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa ambruknya kerangka besi yang melukai lima pekerja di area proyek Tol Depok-Antasari (Desari), kawasan Krukut, Kecamatan Limo, Depok, Jawa Barat.  

Polda Metro Jaya Rencanakan Ekshumasi Jenazah RKY yang Dibunuh Kakak Ipar

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengungkapkan, terkait hal itu polisi hingga saat ini masih mengumpulkan data untuk mengetahui secara detail penyebab peristiwa itu.

“Jadi kami sedang mengumpulkan data, masih proses,” kata Argo saat dihubungi, Jumat 11 Oktober 2019.

Polisi: Pelaku Sindikat Pencurian Rumah Kosong di Ciganjur sudah 20 Kali Beraksi

Ketika disinggung lebih jauh berapa saksi yang diperiksa dan apa saja temuan yang didapat dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Argo pun kembali mengaku belum bisa berkomentar banyak.

“Masih lidik ya, belum,” katanya singkat.

Polisi Tangkap Kakak Ipar yang Bunuh Pria di Jakpus, Langsung Jadi Tersangka

Peristiwa itu terjadi pada Selasa dinihari, 8 Oktober 2019. Pihak kepolisian menyebut, korbannya berjumlah lima orang dan mereka adalah para pekerja di proyek tersebut.  

“Informasi ada lima pekerja yang jadi korban luka ringan, jadi tidak ada yang tewas ya,” kata Kapolsek Limo, Komisaris Polisi Iskandar.

Dia menjelaskan, peristiwa ambruknya bagian tiang kerangka besi proyek tol itu terjadi sekira pukul 01.30 WIB. 

“Ketika dicor langsung amblas. Kemungkinan dasarnya enggak kuat, kemungkinan tiang penyangganya ya. Jadi kalau bangunan ada kerangka dasarnya diduga enggak kuat,” tuturnya. Kasusnya kini dalam penyelidikan Polda Metro Jaya.

Ilustrasi pengendara motor melawan arus

Tanpa Tilang Manual, Ini 10 Pelanggaran yang Diincar Polisi lewat Cakra Presisi

Ditlantas Polda Metro Jaya menghapus tilang manual dan mulai mengganti dengan sistem Cakra Presisi pada Januari 2025. Ada 10 pelanggaran yang dibidik.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025