Novel Bamukmin Dicecar Soal Panggilan 'Habib' Saat Ninoy Dianiaya
- VIVAnews/Foe Peace
VIVA – Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin diberondong 33 pertanyaan oleh penyidik saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial sekaligus relawan Joko Widodo, Ninoy Karundeng.
"Ada sekitar 33 pertanyaan yang diajukan, jadi terkait kegiatan Pak Novel pada tanggal 30, dan sudah diberikan keterangan selengkap-lengkapnya, sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya," ujar pengacara Novel, Krist Ibnu di Mapolda Metro Jaya, Kamis 10 Oktober 2019.
Novel ditanya soal adanya orang yang dipanggil 'habib' yang disebut ikut mengintimidasi Ninoy di Masjid Al-Falaah. Krist menegaskan sosok 'habib' itu bukanlah kliennya. Dia menjelaskan tidak ada seorang ulama dengan gelar habib di sana saat kejadian.
"Bahwa ada narasi yang dibilang habib di peristiwa itu, tidak ada. Karena istilah habib itu adalah kata sandang yang diberikan kepada ulama," kata dia lagi.
Sebelumnya, sebuah video menampilkan pegiat media sosial dan pendukung Presiden Joko Widodo yakni Ninoy Karundeng, dengan wajah lebam tersebar luas. Dalam video itu, Ninoy diduga sedang diinterogasi oleh sejumlah pria dalam sebuah ruangan.
Sementara itu, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falaah, Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, membantah bahwa Ninoy telah disekap dan dianiaya dalam salah satu ruangan bawah masjid.
Pengurus DKM Al Falaah, Iskandar, mengaku memang mengetahui bahwa Ninoy dianiaya oleh banyak orang di depan pagar masjid. Namun, dia menegaskan, saat terjadi penganiayaan tersebut, pengurus DKM langsung memasukkan Ninoy ke ruang bawah masjid untuk diamankan dan diurus oleh paramedis.