Ada di Lokasi Penganiayaan Ninoy, Alasan Polisi Periksa Novel Bamukmin

Novel Bamukmin
Sumber :
  • VIVA / Ridho Permana

VIVA – Polisi membeberkan alasan mengapa juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin turut diperiksa polisi dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial, Ninoy Karundeng. 

Alasan Penyekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten Diserahkan ke Polres Jaktim

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, Novel diperiksa karena ada di lokasi Ninoy diduga diculik dan dianiaya. Lokasi yang dimaksud adalah di Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falaah Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Yang bersangkutan (Novel Bamukmin) ada di lokasi (penganiayaan)," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 9 Oktober 2019.

Hendak Jual Anak Culikannya Seharga Rp13 Juta, Pelaku di Cipadung Akhirnya Ditangkap

Novel akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Rencananya Novel diperiksa polisi besok, Kamis 10 Oktober 2019. Surat panggilan terhadap Novel ini berdasarkan nomor: S Pgl/9902 /X/RES.1 atas pelapor bernama Ninoy N. Karundeng dengan surat Laporan Polisi Nomor: LP/6280/X/2019/PMJ/Dit Reskrimum 01 Oktober 2019.

"Ya benar, nanti Bapak Novel akan dimintai keterangan, agenda (pemanggilan) besok," ujarnya.

Pelaku Penculikan Anak Modus Orang Tua Sakit di Tangsel Ditetapkan Tersangka

Novel membenarkan soal panggilan ini. Dia mengaku akan memenuhi panggilan itu. Novel menyebut akan melakukan klarifikasi dalam panggilan.

"Benar saya dipanggil pemeriksaan Kamis jam 14.00 WIB. Insya Allah saya hadir guna memberikan pelurusan berita yang simpang siur selama ini," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Senin 7 Oktober 2019.

Sebelumnya, sebuah video menampilkan pegiat media sosial dan pendukung Presiden Joko Widodo yakni Ninoy Karundeng, dengan wajah lebam tersebar luas. Dalam video itu, Ninoy diduga sedang diinterogasi oleh sejumlah pria dalam sebuah ruangan.

Sementara itu, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falaah, Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, membantah bahwa Ninoy telah disekap dan dianiaya dalam salah satu ruangan bawah masjid.

Pengurus DKM Al Falaah, Iskandar, mengaku memang mengetahui bahwa Ninoy dianiaya oleh banyak orang di depan pagar masjid. Namun, dia menegaskan, saat terjadi penganiayaan tersebut, pengurus DKM langsung memasukkan Ninoy ke ruang bawah masjid untuk diamankan dan diurus oleh paramedis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ungkap Permintaan Pelaku Penyekapan Sebelum Bebaskan Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten

Pelaku dan barang bukti kini telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2024