Umumkan Pimpinan Dewan, DPRD DKI Tunggu Jawaban Mendagri
- Istimewa
VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menantikan jawaban dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, setelah mengumumkan komposisi pimpinan lembaga parlemen daerah itu pekan lalu.
Menurut Ketua DPRD DKI sementara Pantas Nainggolan, hingga Senin, 7 Oktober 2019, jawaban Tjahjo atas komposisi pimpinan yang diumumkan dalam paripurna Kamis, 3 Oktober 2019, belum diberikan.
"Turunnya (surat dari mendagri) kita tidak bisa pastikan," ujar Pantas saat dihubungi, Senin, 7 Oktober 2019.
Pantas menyampaikan, merujuk ketentuan, mendagri memiliki waktu 14 hari atau hingga Jumat, 18 Oktober 2019, untuk memberi jawaban. Jawaban selanjutnya menjadi dasar hukum supaya pelantikan resmi pimpinan-pimpinan DPRD DKI dilaksanakan.
"Biasanya hal yang seperti itu (jawaban atas keputusan DPRD) tidak boleh lebih dari beberapa hari tertentu," kata Pantas.
Jika setelah 14 hari belum ada jawaban resmi dari mendagri, menurut Pantas, pemerintah pusat artinya setuju dengan keputusan DPRD DKI. Pelantikan resmi akan digelar sehingga DPRD DKI bisa secara sah segera melaksanakan tugas-tugas legislasi.
"Kalau tidak ada jawaban, berarti sudah bisa dilantik," tutur Pantas.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD DKI) mengusulkan komposisi pimpinan lembaga parlemen daerah itu ke Kementerian Dalam Negeri. Pengusulan dilakukan melalui Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. Ajuan komposisinya ditetapkan dalam rapat paripurna Kamis 3 Oktober 2019.
"Nama-nama pimpinan DPRD DKI Jakarta akan segera kita kirim ke Kementerian Dalam Negeri," ujar Ketua DPRD DKI sementara, Pantas Nainggolan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta.