Warga Tutup Akses Tol Cijago II
- VIVAnews/Zahrul Darmawan
VIVA – Dibukanya Tol Cinere Jagorawi atau Cijago sesi II menyisakan luka mendalam bagi sejumlah warga di Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat. Sebabnya, sampai kini mereka belum juga mendapat ganti rugi atas lahan yang telah dibebaskan untuk proyek itu.
Kecewa karena merasa hak mereka dikebiri, ratusan warga berunjuk rasa dengan menutup sebagian akses menuju Tol Cijago sesi II, tepatnya di pintu tol kawasan Jalan Margonda, Depok, Selasa, 1 Oktober 2019.
Mukhlis Effendi, kuasa hukum sejumlah korban terdampak Tol Cijago II, mengungkapkan bahwa aksi warga merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang seakan-akan telah merestui pengoperasian Tol Cijago sesi II, di tengah karut-marut penyelesaian ganti rugi.
“Jadi kami sebagai kuasa hukum sangat menyayangkan adanya oknum pemerintah yang merestui tentang uji coba Tol Cijago sesi dua. Karena ini masih dalam proses hukum, tolong sama-sama hargai,” katanya di lokasi unjuk rasa.
Mukhlis merasa heran dengan penyelesaian yang alot yang telah berlangsung selama lebih dari 12 tahun. Sebab, berdasarkan putusan pengadilan, warga adalah pemilik sah atas tanah dan bangunan serta telah mendesak pihak terkait untuk membayar ganti rugi.
“Ini bukan disebut ganti-untung, tapi ini adalah ganti rugi yang sangat luar biasa. Belum diganti tapi sudah rugi kita, harga pasaran yang seharusnya saat ini Rp30 juta. Nah sekarang ini kita mengikuti putusan pengadilan di harga Rp5 juta kita terima, tapi belum juga dibayarkan. Ini ada apa,” ujarnya.
Menurut Mukhlis, sekira 34 bidang tanah atau seluas sekira 6.600 hektare tanah warga yang belum diganti atas proyek itu. Para korban adalah warga Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Depok. “Kami sangat menghargai pemerintah, tapi saat ini kepada oknum birokrasi, tolong mengerti perasaan masyarakat, jangan semena-mena. Tanah mereka sudah dirampas tapi mereka (warga) masih patuh membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).”
Mukhlis menambahkan, selain Tol Cijago, permasalahan serupa juga dialami sejumlah warga Limo yang terdampak Tol Desari. “Insya Allah kami akan menggelar aksi besok atas sejumlah tuntutan yang harus diperhatikan pemerintah,” katanya.
Asmawi, salah satu perwakilan warga, mengatakan, jika tuntutan tidak segera dipenuhi maka pihaknya akan kembali menggelar aksi serupa dengan menduduki ruas Tol Cijago. Dia memberi tenggat seminggu kepada pihak-pihak terkait untuk membereskan masalah ganti-rugi itu.
Aksi tutup sebagian akses jalan dengan membentangkan spanduk berisi protes dan kecaman sejumlah warga itu berlangsung sekira satu jam. Setelah berdialog dengan aparat, warga akhirnya membuka kembali akses menuju tol.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, dibukanya Tol Cijago Seksi II dengan pintu Tol di Kukusan merupakan permintaan masyarakat sebagai salah satu upaya mengurai kemacetan di ruas Jalan Margonda dan Jalan Juanda. Uji coba berlangsung pada 28 September 2019. (ase)