Massa Rela Aksi hingga Malam Tuntut Implementasi Pancasila Sila ke-2

Massa didesak bubar oleh polisi di Palmerah.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVAnews.

VIVA – Para pedemo di sekitar Jalan Palmerah Utara, Jakarta tampak berlarian karena dipukul mundur oleh aparat keamanan. Hingga pukul 22.45 WIB, massa tampak mulai ada yang membubarkan diri dan masih ada sejumlah massa berbenturan dengan aparat keamanan. 

Heboh Reza Arap Bagi-bagi Makanan untuk Peserta Demo, Dipuji Banyak Netizen

Di salah satu gerai Indomaret yang menjadi tempat pedemo memarkir kendaraannya, tampak mulai lengang. Sebab, aparat keamanan terus memukul mundur para pedemo.

Salah satu pedemo yang ditemui VIVAnews, Freddy (22 tahun) mengungkapkan, apa alasan yang menyebabkan massa masih terus melakukan aksi. Dia mengatakan, revisi undang-undang kontroversial yang menjadi tuntutannya.

Machica Mochtar Ungkap Kronologi Anaknya Hilang Kabar Usai Ikut Demo

Freddy yang mengaku warga Jakarta Barat itu menyebut saat ini sudah bekerja atau sudah bukan mahasiswa. Ia datang karena keinginan sendiri, atau kesadaran akan kegelisahan rakyat. Dia tak membantah ada mobilisasi massa. 

"Saya sudah enggak mahasiswa sudah kerja. Datang ke sini sendiri, karena kesadaran aja. (Tuntutannya soal) UU KPK dan KUHP," kata Freddy Senin malam 30 September 2019. 

Machica Mochtar Sebut Hidung Anaknya yang Ditangkap Demo Ricuh DPR Patah

Freddy tampak menggunakan pasta gigi di bagian pipi atau di bawah matanya. Namun, aku dia, strategi ini tak cukup ampuh untuk menahan perihnya gas air mata. "Ya perih juga," katanya berkelakar.

Dia menegaskan, tuntutan yang ingin dia sampaikan ke pemerintah sederhana. Pedemo hanya ingin pemerintah dan DPR mengimplementasikan keadilan sesuai Pancasila yaitu sila ke-2.

"Harapannya ya keadilan, sesuai Pancasila sila ke-2, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," katanya. 

Soal harapannya kepada anggota DPR yang akan dilantik besok, dia hanya ingin wakil rakyat yang adil kepada rakyat. Dia mengaku terganggu dengan sejumlah revisi undang-undang khususnya RUU KUHP. Meskipun itu sudah ditunda, dia menuturkan belum ada kejelasan apakah pasal kontroversial itu akan dibatalkan atau tetap dilanjutkan.

"Kalau misalkan dilantik (anggota DPR yang baru besok), harapannya pemimpin yang adil sama rakyat," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya