Bantah Ananda Badudu, Polisi Suruh Dua Mahasiswa Bersaksi
- Vivanews/Foe Peace Simbolon
VIVA – Kanit 4 Subdit 3 Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu merasa tudingan musisi Ananda Badudu tak punya dasar.
Dia mengklaim bahwa mahasiswa yang diamankan di Subdit Resmob tempat Ananda diperiksa subuh tadi tinggal Nabil dari Universitas UIN dan Hatief dari Unpad. Tidak ada mahasiswa lain, kata Rovan, di tempat Ananda diperiksa.
Diketahui Ananda diperiksa terkait transfer dana Rp10 juta ke rekening Nabil. Usai diperiksa, Ananda mengatakan masih banyak mahasiswa yang dia lihat di Polda Metro.
Rovan pun memastikan Hatief dan Nabil didampingi pengacara. Sebagai bukti keduanya hari ini, Jumat 27 September 2019 bersama pengacara mereka Roberto Sihotang menyampaikan pengalaman mereka.
"Yang Ananda temui ini hanya dua orang. Makanya kami bingung yang dilihat Ananda itu mahasiswa mana di Resmob?" ujar Rovan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 27 September 2019.
Dalam kesempatan itu Hatief mengaku sempat berbincang dengan Ananda saat datang untuk dimintai keterangannya. Hatief mengaku Ananda sempat bertanya apakah didampingi kuasa hukum selama diamankan. Dan Hatief pun menjawab dia didampingi kuasa hukum.
"Saat pagi-pagi saya sempat ngobrol dengan Ananda Badudu. Dia tanya dari mana, apakah sudah didampingi ahli hukum. Saya jawab sudah," kata Hatief.
Sementara itu, Nabil yang mengaku dapat dana Rp10 juta dari Ananda guna kebutuhan logistik mahasiswa aksi di depan Gedung DPR/MPR pada 24 September 2019 pun memastikan tinggal mereka berdua yang ada di dalam Subdit Resmob saat Ananda hadir di sana. Kalaupun ada, Nabil menyebut mungkin karena kasus lain sehingga bukan bagian dari aksi elemen mahasiswa di depan gedung DPR/MPR.
"Bisa dipastikan tinggal saya dan Hatief di atas. Kalau pun ada itu tindak pidana lain. Mahasiswa sudah pada pulang, ada dari Gunadarma, Unpad. Di dalam sini tinggal saya berdua. Mungkin yang dilihat Ananda tersangka tindak pidana lain yang satu ruangan dengan Hatief," kata Nabil lagi.