Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Keberingasan Polisi di JCC

Aksi Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

VIVA – Seorang jurnalis media online Kompas.com, NN, diduga diintimidasi oknum polisi ketika meliput aksi unjuk rasa mahasiswa menolak revisi beberapa Undang-Undang yang berujung ricuh Selasa 25 September 2019 kemarin.

Pemerintah Inggris Umumkan Dukung Indonesia Gabung OECD

Dia bercerita, kejadian dialami saat merekam oknum anggota Brimob menangkap mahasiswa di Gedung Jakarta Convention Centre (JCC). Saat itu, dirinya melihat seorang pria dipapah secara kasar oleh oknum anggota Brimob tersebut. Kemudian dia coba mengabadikan hal ini dari balik kaca. Seketika si oknum yang mengintimidasi pun muncul memintanya berhenti merekam.

"Saya bilang saya wartawan dan saya berhak, polisi itu tak peduli dan marah ke saya. Saya teriaki balik kalau saya dilindungi UU Pers. Dia tetap memaksa hapus, tapi saya tolak dan saya berjalan pergi keluar," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu 25 September 2019.

Ayah Jadikan Anak Kandungnya Budak Seks Sejak Usia 8 Tahun, Video Aksi Bejatnya Juga Disimpan

Di sana didapati juga belasan oknum anggota polisi menyeret seorang pria tidak berbaju yang digebuki, ditendang, hingga diinjak. Melihat hal itu, NN kembali melakukan perekaman lagi seraya minta si oknum polisi menghentikan tindakannya. Lantas NN dihampiri lagi oleh oknum polisi yang minta videonya dihapus.

"HP saya dicoba rampas, namun saya segera memasukannya ke balik pakaian dalam.Tas saya ditarik, tangan saya ditarik, mereka nyaris menyerang sampai akhirnya komandannya itu melindungi saya dan membawa saya ke dalam JCC. Saya diminta menghapus video dan diminta mengerti bahwa pasukan Brimob sedang mengamuk," ujarnya.

Organisasi Pers Sebut Sebagian Besar Jurnalis Dibunuh secara Sengaja oleh Israel di Gaza

Setelahnya ada dua polisi lain menginterogasi dirinya. Mereka minta video dihapus dan tak dipublikasi ke publik. Mereka memberi pengertian bahwa banyak polisi yang juga terluka.

"Saya diminta menggunakan nurani untuk tidak mempublikasikan video maupun insiden itu," kata dia.

Lantas, NN minta izin sejenak untuk ke kamar kecil. Di sana, NN melaporkan kejadian tersebut ke kantor. Baru setelah itu dia bertolak dari sana.

"Di kamar mandi saya segera mengabarkan kantor dan mengirim video itu. Setelah itu, saya minta diizinkan pulang. Akhirnya saya dibolehkan keluar dari JCC ke arah GBK," ucap dia lagi.

Terkait hal ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mempersilakan NN membuat laporan. Meski belum ada laporan, saat ini telah dilakukan koordinasi dengan Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mencari identitas oknum anggota polisi itu. 

"Kita koordinasi dengan Propam. Baru mau koordinasi. Tidak boleh untuk menghalangi media mengambil gambar. Silakan saja mengambil gambar pada setiap kegiatan di tempat publik," kata Argo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya