Bayi Nyaris Jadi Korban Obat Kadaluwarsa Depok Jabar
- U-Report
VIVA – Kasus pemberian obat kadaluwarsa kembali terjadi di Depok, Jawa Barat. Ironisnya, korban kali ini adalah seorang bayi perempuan yang baru berusia tiga bulan.
Ida, nenek korban menceritakan, terungkapnya obat kadaluwarsa untuk sang cucu diketahui saat akan dikonsumsi.
"Cucu saya kan sakit pilek dan demam, terus berobat ke puskesmas di kasih obat sirup," katanya, saat ditemui di rumahnya di kawasan Beji, Depok pada Rabu 25 September 2019.
Beruntung, obat kadaluwarsa itu belum sempat diberikan, karena keburu diketahui oleh ibu sang bayi. "Jadi, pas anak saya ngecek, ternyata ini sudah kadaluwarsa. Untung belum diminumin obatnya, karena masih ada obat yang satu lagi," kata Ida.
Pada obat kadaluwarsa itu tertera tanggal obat di produksi pada 6-2017 dan daluwarsa 6-2019. Kini, obat tersebut telah disita oleh pihak puskesmas. "Iya kemarin, orang puskesmas datang ke sini, setelah infonya viral. Terus, obat itu mereka bawa, katanya mau dimusnahkan,"ungkapnya.
Terkait hal itu Ida dan keluarga berharap, pihak pemerintah yakni Dinas Kesehatan bisa lebih teliti dalam memberikan pelayanan, sebab kasus ini menyangkut keselamatan pasien.
"Kalau aku sih berharap, pemerintah jangan teledor, itu masalah jiwa takutnya kenapa-kenapa, apalagi ini cucu pertama kami," ujarnya.
Sementara itu, pihak Puskesmas Beji Timur, belum bisa dimintai keterangan atas kasus ini. "Maaf kepala puskesmas dan yang lainnya lagi rapat di luar, enggak ada di sini," kata Mulyadi, salah seorang security yang ditemui di puskesmas tersebut.
Untuk diketahui, kasus obat kadaluwarsa belum lama ini juga ditemukan di kawasan perumahan Villa Pertiwi, Cilodong Depok. Korbannya adalah seorang wanita yang didiagnosa mengalami sakit paru-paru. Sang pasien, mendapat obat kadaluwarsa itu dari pihak puskesmas terdekat.
Atas kasus ini, pihak Dinas Kesehatan setempat hanya memberikan sanksi teguran kepada oknum petugas yang lalai tersebut. (asp)