Rusak dan Bakar Pos Polisi, 17 Provokator Demo Mahasiswa Dibekuk
- Istimewa
VIVA – Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi menyebutkan, pihaknya menciduk beberapa orang diduga provokator yang memanfaatkan situasi aksi unjuk rasa terkait penolakan RUU KUHP dan UU KPK yang dilakukan mahasiswa di depan gedung DPR/MPR RI.
Setidaknya ada 17 orang yang dicokok. Mereka merusak sejumlah fasilitas negara yang ada di kawasan Jakarta Barat. Salah satunya adalah merusak dan membakar Pos Lantas Slipi yang ada di bawah kolong Tol Slipi.
"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 17 orang terkait kasus pengrusakan dan pembakaran pos lantas Slipi," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu, 25 September 2019.
Dia menambahkan, saat mencokok para pelaku, disita juga beberapa barang bukti yang digunakan untuk melakukan kerusuhan. Beberapa barang bukti itu adalah bom molotov, gir, batu, dan petasan. Namun, Hengki belum merinci identitas mereka karena pemeriksaan masih dilakukan intensif terhadap mereka.
Hengki hanya menyebut pelaku kebanyakan masih di bawah umur. "Mirisnya, dari para pelaku yang berhasil diamankan rata-rata mereka masih di bawah umur," katanya.
Sebelumnya, gelombang aksi mahasiswa turun jalan mahasiswa berlanjut pada Selasa, 24 September 2019. Sebelumnya mereka juga melakukam aksi pada Senin 23 September 2019. Aksi bukan hanya dilakukan di daerah, tapi juga di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Akibat aksi ini, jalan Tol Dalam Kota Cawang-Tomang sempat ditutup. Namun pada malam harinya aksi berubah jadi keributan.
Sejumlah fasilitas negara dirusak dan dibakar. Semisal Pos Lantas Slipi, Pos Lantas depan Kemenpora dan Pos Polisi Pal Merah. Ada juga bus dan jip milik TNI yang dibakar.