Blokir Tol di DPR, Mahasiswa Bakar Ban dan Rusak Mobil Pelat Merah

Mahasiswa menutup akses tol di depan Gedung DPR/ MPR RI.
Sumber :
  • Syaefullah

VIVA – Kamacetan panjang di ruas jalan tol di depan Gedung DPR/ MPR RI tidak dapat dihindari setelah massa mahasiswa melakukan penutupan akses tol pada Selasa sore, 24 September 2019. Selain itu, mahasiswa juga sudah mulai membakar ban bekas di ruas tol tersebut.

Mendagri Tito Sepakati Usulan Revisi RUU DKJ di Baleg

Dari pantauan VIVA, pembakaran ban bekas dilakukan mahasiswa di ruas tol dari Cawang menuju Slipi. Saat ini, massa mahasiswa terus memadati ruas tol baik menuju Slipi maupun yang menuju Cawang.

Selain menutup ruas tol dan melakukan bakar ban bekas, sejumlah mahasiswa juga melakukan perusakan terhadap mobil berpelat merah yang melintas. Terpantau satu kendaraan dinas pemerintah dan juga kendaraan dinas milik polisi jadi korban pelemparan dan perusakan oleh mahasiswa.

Capim KPK Jalani Fit and Proper Test, DPR Diingatkan Jangan Ulangi Kesalahan Terdahulu

Tidak hanya menggunakan air mineral, massa mahasiswa juga melempari kendaraan dinas tersebut dengan kayu dan batu. Satu mobil dinas terlihat mengalami pecah kaca bagian belakang.

Meski terjadi aksi perusakan, namun sejumlah mahasiswa lain mencoba untuk menahan aksi ini. Mereka meminta aksi yang dilakukan mahasiswa tidak dengan melakukan perusakan.

Uji Kelayakan Capim KPK, DPR Mulai dengan Pengambilan Nomor Urut dan Pembuatan Makalah

Ribuan mahasiswa terus memadati Gedung DPR RI untuk mengikuti unjuk rasa menyuarakan aspirasi menolak revisi Undang-undang KPK dan RKUHP yang akan disahkan dalam sidang paripuna hari ini, Selasa 24 September 2019.

Sekira pukul 14.30 WIB, terlihat mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi tidak henti-hentinya tiba dengan berjalan kaki. Tak hanya itu, mereka kompak menyanyikan yel-yel seperti cabut RUU dan 25 Jigo. Sesekali massa meneriaki polisi yang bertugas di jalan.

"Cabut, cabut, cabut RUU. 25 Jigo, 25 Jigo, DPR bego," teriak massa, Selasa 24 September 2019.

Secara serentak, mahasiswa menggelar unjuk rasa di sejumlah kota besar di Tanah Air. Mulai dari Jakarta, Yogyakarta, hingga Makassar. Mereka menuntut agar pengesahan sejumlah rancangan undang-undang yang dinilai bermasalah, untuk ditunda.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya