Geledah Rumah Terduga Teroris, Densus 88 Sita Bendera ISIS
- VIVAnews/Zahrul Darmawan
VIVA – Polisi menyita satu bendera Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) saat menggeledah rumah terduga teroris, Fazri Pahlawan alias Abu Zee Ghuroba di Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat. Bendera itu ditempel di tembok.
"Disita satu bendera ISIS besar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa, 24 September 2019.
Kemudian, lanjut Argo, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri juga menyita beberapa barang bukti lain. Barang bukti lain yang disita semisal buku paham radikalisme.
Ada juga beberapa senjata seperti busur panah dan pisau lipat. "Ada satu buah buku radikalisme," katanya.
Argo menambahkan, penggeledahan yang dilakukan sudah sesuai prosedur, di mana ada ketua RW dan RT yang jadi saksi.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan sejumlah terduga teroris di Bekasi dan Jakarta. Total, ada sembilan terduga teroris yang diamankan, Senin, 23 September 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, sembilan terduga teroris yang ditangkap berasal dari tujuh terduga teroris ditangkap di Bekasi dan dua terduga teroris ditangkap di Jakarta.
"Ada sembilan orang terduga teroris yang ditangkap," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 23 September 2019.